Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Negara Indonesia

Konsepsi Negara Hukum, Sumber Hukum Tata Negara, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara Dan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia

Konsepsi Negara Hukum, Sumber Hukum Tata Negara, Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara Dan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia

Terminologi Hukum Internasional

Panduan Lengkap bagi Mahasiswa, Praktisi, dan Penegak Hukum dalam Memahami Peristilahan Hukum Internasional

‘Terminologi’ sering dalam bahasa Indonesia disebut dengan (1) peristilahan tentang kata-kata dan (2) batasan atau definisi suatu istilah. Namun dalam sebutan terminologi terkandung juga makna ‘penggunaan’ dari istilah tersebut dalam suatu konteks. Aspek-aspek dari suatu terminologi mencakup analisis suatu konsep yang digunakan (khusus di bidang hukum internasional); mencari makna atau pengertian suatu istilah; menetapkan kesamaan dalam beberapa istilah yang digunakan dalam bermacam bidang hukum; serta menginventarisasi seluruh istilah-istilah yang sejenis. Terminologi Hukum Internasional yang disusun ini disertai dengan penggunaannya pada ‘peraturan-peraturan’ dan ‘putusan pengadilan’ serta putusan arbitrase Internasional. Di samping terminologi, dalam penyusunannya, juga dimuat putusan-putusan dari Mahkamah Internasional (The International Court of Justice), Mahkamah Pidana Internasional (The International Criminal Court), dan Panel Khusus dan Spesialis Pidana Internasional (The International Criminal Tribunals and Special Court). Dasar pertimbangannya, putusan peradilan merupakan keputusan-keputusan yang berkontribusi penting dalam pembentukan norma-norma baru hukum Internasional. Untuk memperkaya, ditambahkan pula keputusan-keputusan dari Badan-Badan Arbitrase Internasional maupun Keputusan Mahkamah Hak-Hak Asasi Manusia serta keputusan badan-badan peradilan internasional yang lainnya. Untuk melengkapinya disajikan pula tokoh-tokoh hukum internasional berikut substansi penting pemikirannya serta karyanya. Pada bagian akhir, disajikan daftar pustaka rujukan. Sekiranya bahan-bahan rujukan itu diperlukan pengguna dapat menghubungi penyusun untuk mendapatkan literatur tersebut.

Terminologi Hukum Internasional yang disusun ini disertai dengan penggunaannya pada ‘peraturan-peraturan’ dan ‘putusan pengadilan’ serta putusan arbitrase Internasional.

Hukum Pengungsi Internasional

Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951 berikut Protokolnya tahun 1967. Namun, secara historis Indonesia memiliki pengalaman dalam penanganan pengungsi dari Vietnam (Viatnamese Boat People) yang terjadi antara tahun 1975 - 1980. Dasar yuridis nasional pelaksanaan bantuan bukan hanya pada Keputusan Presiden semata, namun tetap merujuk pada ketentuan internasional. Akan tetapi, kantor UNHCR Indonesia di Jakarta menangani ribuan imigran yang sampai saat ini masih berada di Indonesia. Keberadaan mereka untuk mengurus atau memohon statusnya sebagai pengungsi. Hukum Pengungsi Internasional sebagai cabang baru dalam disiplin hukum internasional sudah dirasakan urgensinya, terlebih untuk Indonesia. Para pengungsi sering menjadikan Indonesia sebagai negara transit untuk menuju negara tujuan. Oleh karena itu, bidang pengaturan tentang penanggulangan pengungsi menjadi sangat relevan bagi Indonesia. Kebutuhan juga dirasa mendesak untuk memenuhi keperluan para pelaku di lapangan seperti petugas pada instansi Imigrasi, personal pada institusi TNI Angkatan Laut, petugas Kepolisian, petugas Pemda, serta Penggiat di LSM. Buku ini dapat dijadikan rujukan untuk mahasiswa dari fakultas hukum, khususnya untuk mata kuliah hukum pengungsi internasional, hukum internasional, hukum perdata internasional, atau hukum keimigrasian, dan pendidikan kedinasan keimigrasian.

Keberadaan mereka untuk mengurus atau memohon statusnya sebagai pengungsi. Hukum Pengungsi Internasional sebagai cabang baru dalam disiplin hukum internasional sudah dirasakan urgensinya, terlebih untuk Indonesia.