Hukum adalah sistemn yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalitas dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Dimana buku ini akan membahas beberapa tema bab, adapun dengan judul korupsi lebih berbahaya dibandingkan terorisme, penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, anak dan perlindungan terhadap anak, filsafat ilmu dan penindakan tegas terhadap perusak lingkungan hidup. [Penerbit Deepublish, Deepublish, H. Santhos Wachjoe Prijambodo, S.H., M.H.]
Dimana buku ini akan membahas beberapa tema bab, adapun dengan judul korupsi lebih berbahaya dibandingkan terorisme, penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, anak dan perlindungan terhadap anak, filsafat ilmu dan penindakan tegas ...