Sebanyak 5216 item atau buku ditemukan

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Siber Di Indonesia (Cyber Defamation Law Enforcement In Indonesia).

Indonesian Abstract: Di era teknologi modern ini, kita bisa melakukan segalanya di media siber, dari hal-hal sederhana hingga yang rumit. Tetapi ekspresi dan opini dapat membahayakan kepentingan hukum seseorang. Di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tergolong ketinggalan jaman untuk menanggulangi tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan di media siber. Itu sebabnya legislator telah membentuk UU No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tulisan ini membahas tentang bagaimana mengintegrasikan KUHP dan UU No. 11 tahun 2008.

Indonesian Abstract: Di era teknologi modern ini, kita bisa melakukan segalanya di media siber, dari hal-hal sederhana hingga yang rumit.

KUHPer : Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Beserta Penjelasannya

Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi hukum tersebut, negara perlu melakukan pembinaan secara sistematis yang didukung oleh semangat dan tanggung jawab semua pihak. Hanya saja, hingga hari ini masyarakat kita masih sangat beragam dalam menginterpretasikan hukum dan berpeluang tersesat ke dalam pemahaman yang sempit atau bahkan keliru seputar hukum. Yang demikian dapat terjadi karena pemahaman hukum seseorang bergantung pada pengalaman yang dirasakan. Adakalanya hukum hanya dipahami sebagai sesuatu yang memberatkan, seperti pemenjaraan, eksekusi mati, denda, dan lain-lain. Padahal, alih-alih demikian, hukum sebenarnya sangat memprioritaskan faktor kegunaan (uttility) dalam rangka mewujudkan dua fungsi di atas. Bertolak dari persoalan tersebut, maka kami menyusun buku pegangan yang memuat KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) agar wawasan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin berkembang. Semoga buku ini mampu memberikan manfaat bagi para pembaca.

Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi hukum tersebut, negara perlu melakukan pembinaan secara sistematis yang didukung oleh semangat dan tanggung jawab semua pihak.

BUKU AJAR HUKUM DAGANG

Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul dari lapangan perusahaan. Istilah perdagangan memiliki akar kata dagang. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah dagang diartikan sebagai pekerjaan yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang untuk memperoleh keuntungan.

Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul dari lapangan perusahaan.

Kewirausahaan : Perencanaan bisnis di era digital

Teori dan Desain Organisasi : Manajemen Konflik dan Penurunan Organisasi