Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Pengantar Hukum Perdata

Salah satu jenis hukum publik ialah hukum perdata. Van Dunne menyebut hukum perdata mengatur tentang hal-hal yang sangat esensial bagi kebebasan individu, seperti orang dan keluarganya, serta hak milik dan perikatan. Di Indonesia, peraturan hukum perdata dimuat dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer). Kitab Undang-undang Hukum Perdata merupakan kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai sekarang masih berlaku sebagai hukum perdata di Indonesia. Kitab ini masih digunakan di Indonesia karena untuk menghindari kevakuman hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian peraturan dalam masyarakat. Kitab Undang-undang Hukum Perdata merupakan sumber utama Hukum Perdata. Oleh karena itu, KUH Perdata juga dipelajari di perguruan tinggi, terkhusus dalam mata kuliah Hukum Perdata. Buku “Pengantar Hukum Perdata” ini diterbitkan oleh Setara Press, dan ditulis oleh Osgar S Matompo, dan disusun berdasarkan KUHPerdata Republik Indonesia. Buku ini terdiri dari 4 bab, yaitu buku I tentang Orang, buku II tentang Benda, buku III tentang Perikatan, serta buku IV tentang Pembuktian dan Kadaluarsa. Buku ini juga menerangkan substansi yang diatur dalam hukum perdata, meliputi hukum dalam hubungan keluarga dan hukum dalam pergaulan masyarakat. Buku ini memberikan pemahaman utuh mengenai konsep hukum orang, hukum keluarga, hukum benda, hukum jaminan, hukum perikatan, dan hukum perjanjian. Selain untuk mahasiswa Fakultas Hukum, buku “Pengantar Hukum Perdata” ini juga penting dan wajib dimiliki para praktisi hukum.

Melalui buku ini pembaca diberikan penjelsan yang utuh mengenai konsep hukum orang,hukum keluarga, hukum benda,hukum jaminan,hukum perikatan dan hukum perjanjian.Sehingga buku "Pengantar Hukum Perdata"ini tidak hanya penting bagi para ...