Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Pada tahun 1847 di negara Belanda, lahir sebuah undang-undang hukum dagang yang bertujuan mengatur masalah-masalah perdagangan atau memuat aturan-aturan hukum dalam bidang perniagaan. Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan ketentuan pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, KUHD yang memiliki kaitan erat dengan KUH Perdata ini mulai berlaku di Indonesia. Lantas, peraturan-peraturan apa saja yang termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang tersebut? KUHD terdiri atas 2 buku, buku I berjudul Perdagangan pada Umumnya dan buku II berjudul Hak dan Kewajiban yang timbul karena perhubungan kapal. Di dalam undang-undang ini, ditetapkan aturan-aturan hukum terkait pembukuan, jenis-jenis perseroan, bursa perdagangan, makelar, surat wesel, perjanjian jaminan, cek, asuransi, kapal laut dan muatannya, dan beberapa hukum niaga lainnya. Nah, karena sangat pentingnya aturan-aturan tersebut, buku ini sangat direkomendasikan bagi Anda yang aktif di dunia perdagangan atau perniagaan.

Lantas, peraturan-peraturan apa saja yang termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang tersebut?