Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

HAK PENGUNGSI DALAM HUKUM INTERNASIONAL

Persoalan mengenai pengungsi maupun pencari suaka merupakan isu klasik dalam hukum internasional. Para pengungsi dan pencari suaka, mereka terlantar dan butuh perhatian. Keadaan para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia erat kaitannya dengan hak-hak asasi manusia yang melekat pada mereka. Perlindungan hak-hak mereka yang berdasarkan konvensi-konvensi hak asasi manusia harus dilindungi apalagi banyak di antara pengungsi merupakan anak-anak yang rentan terpengaruh hal buruk atas kondisi memprihatinkan mereka di negara “sementara” sebelum ke negara tujuan.

Persoalan mengenai pengungsi maupun pencari suaka merupakan isu klasik dalam hukum internasional.

Perlindungan Hukum terhadap Sistem Pembayaran Transaksi Elektronik Lintas Batas Negara

Seiring berkembangnya zaman, mulailah muncul inovasi berupa teknologi-teknologi yang baru dengan tujuan mempermudah seseorang di dalam melakukan pekerjaannya. Salah satu teknologi yang dimaksud adalah internet. Internet telah membawa perubahan besar pada segala aktivitas manusia dalam upaya untuk memenuhi segala kebutuhannya. Munculnya hukum teknologi informasi yang telah didukung dengan adanya upaya pendekatan dan penyatuan antara teknologi telekomunikasi dengan informatika ini salah satunya adalah guna memunculkan sebuah metode lain untuk pengadaan aktivitas perdagangan yang lebih diketahui oleh masyarakat sebagai perdagangan melalui elektronik yang disebut e-commerce. Transaksi elektronik atau e-commerce merupakan suatu prestasi yang diakibatkan dengan adanya teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat terhadap pertukaran barang, jasa, dan informasi melalui sistem eletronik seperti: internet, televisi, dan jaringan komputer lainnya. E-commerce akan terus banyak digunakan, sehingga diperlukan perangkat hukum melindungi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Buku dengan judul Perlindungan Hukum terhadap Sistem Pembayaran Transaksi Elektronik Lintas Negara, berupaya mengupasnya.

Seiring berkembangnya zaman, mulailah muncul inovasi berupa teknologi-teknologi yang baru dengan tujuan mempermudah seseorang di dalam melakukan pekerjaannya.