Undang-undang daerah dalam naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional RI
Undang-Undang Minangkabau, Undang-Undang Aceh dan nasehat, dan Undang-Undang Johor
Adat law of Minangkabau, Aceh, and Johor; transliteration of the Indonesian National Library's manuscript collection
- ISBN 13 : 9789793499161
- ISBN 10 : 9793499168
- Judul : Undang-undang daerah dalam naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional RI
- Sub Judul : Undang-Undang Minangkabau, Undang-Undang Aceh dan nasehat, dan Undang-Undang Johor
- Pengarang : Perpustakaan Nasional (Indonesia), Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan, Perpustakan Nasional (Indonesia). Proyek Pembinaan dan Pengembangan,
- Kategori : Adat law
- Bahasa : id
- Tahun : 2003
- Halaman : 312
- Halaman : 312
- Google Book : http://books.google.com/books?id=tfuUAAAAMAAJ&dq=intitle:undang-undang+hak+tanggungan&hl=&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Passal sepuluh : 10 Tatkala Daulat Raja sudah mengetahui semuanya hal itu,
maka pada hari kematian Hulubalang Dalam Sagi itu; dimasa itulah Daulat Raja
bersabda kepada Teuku Hulubalang Raja Udahana Lela, menyuruh pergi
berkun-jung kepada rumah Teuku Hulubalang yang telah mati itu, serta Daulat
raja menyuruh hawa belanja kematian itu seberapa yang cukup dalam sehari itu,
untuk kenduri dan sidekah dihari itu saja, demikianlah hak tanggungan diatas
Daulat ...