Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Kemitraan dalam Otonomi Daerah

-

Era Otonomi Daerah yang dimulai sejak 1999 dipenuhi dengan beragam dinamika perubahan dan perkembangan. Ada dampak positif, tetapi juga masih ada banyak berbagai kekurangan. Dampak positif yang paling mengemuka adalah adanya kemandirian daerah dalam mengurusi berbagai hal yang menyangkut kepentingan daerah serta makin dekatkanya hubungan antara masyarakat dengan pemerintah daerah sehingga lebih memudahkan proses pelibatan, pembahasan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan daerah. Sedangkan hal-hal yang justru menunjukkan wajah buruk otonomi daerah ialah tak sedikit kepala daerah yang memanfaatkan peluang otonomi daerah dengan menyelewengkan kebijakan sesuai kepentingan politiknya. Ketidaksiapan pemerintah daerah juga tampak ketika secara efektif belum berhasil mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah. Kualitas pelayanan publik, ketertutupan informasi, serta kekurangan menyangkut perwujudan tata kelola pemerintah yang baik masih sangat sering ditemui di banyak daerah. Buruknya pelayanan publik kerap terjadi karena pemerintah daerah belum berani melakukan kerja sama antarpemerintah daerah, swasta, masyarakat, dan pihak luar negeri. Kalaupun ada, kerja sama itupun sifatnya pragmatis. Dalam artian, kerja sama dilakukan dengan meminggirkan potensi daerah dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah. Sehingga, kuntungan dari kerja sama jenis ini justru tidak kembali ke masyarakat daerah, melainkan lebih besar direngkuh oleh pihak-pihak di luar daerah. Buku ini merupakan referensi penting bagi pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan perbaikan daerah dengan pola kerja sama tetap menguntungkan bagi daerah. Buku ini terdiri dari 12 bab. Mulai dari kerja sama antardaerah; kerja sama pemerintahan daerah dengan BUMN/D, swasta, masyarakat; kerja sama pemerintah daerah dengan luar negeri; peningkatan kinerja dan efisiensi pelayanan publik melalui pola kemitraan otonomi daerah; penyertaan modal daerah; evaluasi kinerja proyek untuk kemitraan otonomi daerah; kemitraan bagi pengembangan ekonomi lokal (KPEL); mekanisme operasional dan penyelesaian sengketa kontrak kerja sama; sampai persoalan-persoalan yang lebih teknis seperti penyusunan rencana tindak (action plan)kemitraan antara Pemerintah daerah dengan swasta; perancangan hukum (legal drifting); perancangan kontrak (contract drafting). Buku ini patut dibaca oleh para pengambil kebijakan di daerah, pemerintah daerah, anggota dewan perwakilan rakyat di daerah sampai masyarakat. Buku ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam perbaikan pelaksanaan otonomi daerah.

Era Otonomi Daerah yang dimulai sejak 1999 dipenuhi dengan beragam dinamika perubahan dan perkembangan.