Buku Fikih Munakahat

Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan masyarakat. Dalam agama samawi, masalah perkawinan mendapat tempat yang sangat terhormat dan sangat terjunjung tinggi tata aturan yang telah ditetapkan dalam kitab suci. Negara Indonesia misalnya, masalah perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemerintah Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga sekarang menaruh perhatian yang sangat serius dalam hal perkawinan ini. Atas dasar itu kiranya perlu bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang Fikih Munakahat dengan tujuan, pertama untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan mengenai Fikih Munakahat, dan yang kedua untuk mencoba melahirkan kandungan pemahaman saya tentang ilmu fikih. Buku Fikih Munakahat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Buku Fikih Munakahat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.