Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Buku Ajar Hukum Perdata Internasional

Begitu pula dipertanyakan apakah HPI itu hukum Nasional atau hukum Internasional? HPI itu hukum perdata tetapi kenapa internasional. Satu-satunya kesepakatan di antara para sarjana ialah bahwa HPI ini adalah ilmu yang sulit. Adanya ketidaksepahaman ini menimbulkan ejekan sebaiknya istilah conflict of laws2 ini diganti menjadi conflict of lawyers, seperti seloroh dalam bahasa Belanda twee juristen drie meningen, kalau ada dua sarjana hukum berkumpul paling sedikit pendapatnya tiga. Dengan demikian dapat dikatakan pertengkaran mengenai ilmu ini dimulai dari judul atau titel HPI itu sendiri: dispute starts from the title page.

Buku Buku Ajar Hukum Perdata Internasional ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Ajar Hukum Perdata

Buku Hukum Perdata ditulis untuk mempermudah mahasiswa/i maupun Sarjana Hukum dan Praktisi Hukum dalam memahami serta menelaah kajian Hukum Perdata Materiil, yang berkembang di Indonesia secara implisit maupun eksplisit. Meskipun disiplin hukum ini menempati posisi yang sangat penting terhadap pemahaman kajian Hukum Perdata Materiil secara keseluruhan, tetapi dalam kenyataannya masyarakat hukum masih sedikit yang mengetahuinya. Sejarah membuktikan bahwa hukum perdata yang saat ini berlaku di Indonesia, tidak lepas dari sejarah hukum perdata Eropa. Bermula dari benua Eropa, terutama di Eropa Kontinental berlaku hukum perdata Romawi, disamping adanya hukum tertulis dan hukum kebiasaan setempat. Diterimanya hukum perdata Romawi pada waktu itu sebagai hukum asli dari negara-negara di Eropa, oleh karena keadaan hukum di Eropa kacau balau, dimana tiap-tiap daerah selain mempunyai peraturan-peraturan sendiri, juga peraturan setiap daerah itu berbeda-beda.

Buku Buku ajar hukum perdata ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Rekonstruksi Kontrak Kerja Outsourcing Di Perusahaan

Kehidupan dan pekerjaan adalah dua sisi dari satu mata uang, agar orang dapat hidup maka orang harus bekerja. Sebenarnya bukan hanya manusia saja yang harus bekerja akan tetapi semua makhluk hidup yang dengan caranya sendiri-sendiri bekerja untuk mencari makan dan nafkah sepanjang hidupnya. Kehidupan bagi manusia tentu saja mempunyai arti yang lebih luas sehingga keperluannya juga lebih luas dari sekedar kebutuhan badannya saja. Sebagaimana dikemukakan Gunarto Suhardi bahwa Dahulu di masa manusia masih bebas untuk mengambil kebutuhan hidupnya dari alam raya orang dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus bekerja pada orang lain, namun perkembangan zaman dengan munculnya para penguasa hal ini telah berubah. Untuk kebutuhan proteinnya dan pakaianya orang masih bisa berburu binatang di hutan atau di padang perburuan yang luas, untuk kebutuhan karbohidrat dia masih dapat memetik tanaman dan buah-buahan di hutan tanpa batas.

Praktek hubungan kerja kontrak (PKWT) dan outsourcing yang ditemukan dalam penulisan ini mencerminkan esensi dari kebijakan dan praktek LMF (labour market flexibility) yang lebih menguntungkan perusahaan dan merugikan buruh.