Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Kitab lengkap KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata), KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang).

Indonesian civil code, civil procedural code, criminal code, criminal procedural code, and commercial code; includes related laws and regulations.

Indonesian civil code, civil procedural code, criminal code, criminal procedural code, and commercial code; includes related laws and regulations.

KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan KUHAPer (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata) Beserta Penjelasannya

HUKUM PERDATA dikenal sebagai ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban individu dengan badan hukum. Untuk pertama kalinya istilah hukum perdata dikenal Indonesia dalam bahasa Belanda yakni Burgerlijk Recht. Sumber hukum perdata dikodifikasikan dikenal dengan Burgerlijk Wetboek atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terdiri dari empat bagian, yaitu hukum tentang perorangan, hukum keluarga, hukum kekayaan, dan hukum waris.

HUKUM PERDATA dikenal sebagai ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban individu dengan badan hukum.

KUHPer (Kitab undang-Undang hukum Perdata)

Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. KUHPer mencakup hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai dan sesama warga negara Indonesia, baik dalam persoalan hubungan sebagai sesama manusia maupun kepemilikan barang atau benda. Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya dan sudah diganti dengan Undang-Undang Republik Indonesia misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan. KUH Perdata Indonesia adalah tidak lain terjemahan dari KUH Perdata Belanda yang berlaku di negeri Belanda, sedangkan KUH Perdata Belanda berasal dari KUH Perdata Prancis yang dibuat di masa berkuasanya Napoleon Bonaparte, sehingga terhadapnya disebut dengan Kitab Undang undang Napoleon (Code Napoleon), sedangkan Napoleon Bonaparte membuat kitab undang-undang dengan mengambil sumber utamanya adalah kitab Undang-undang Hukum Romawi yang dikenal dengan Corpus Juris Civilis

Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat.