Sebanyak 367 item atau buku ditemukan

Pendidikan Lingkungan Hidup: Untuk SD/MI Kelas 2

Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH ) merupakan pendidikan tentang
lingkungan hidup dalam konteks internalisasi secara langsung maupun tidak
langsung dalam membentuk kepribadian mandiri serta pola tindak dan pola pikir
peserta ...

Kiat Bangun Bisnis Lewat Perencanaan Dan Anggaran

Dewasa ini banyak orang tertarik ingin berbisnis. Alasan sederhana, dengan berbisnis berharap dapat meningkatkan taraf hidup. Berbisnis, kata sebagian orang, dapat menghasilkan pendapatan yang tidak terbatas. Tapi di sisi lain bisa kehilanganpendapatan yang tidak terbatas pula. Jadi antara manfaat dan resiko keduanya memiliki peluang yang sama. Ada sebagian mereka yang berhasil dalam bisnis. Mulai dari merintis bisnis hingga berhasil menjadi konglomerat. Liem Sioe Liong, Ciputra, Chairul Tanjung, Arifin Panigoro, adalah nama-nama pebisnis sukses yang bermula dari bawah. Namun tidak sedikit pula yang tersungkur dalam mengelola bisnis hingga tiarap tanpa bisa bangkit lagi. Kegagalan mereka umum banyak disebabkan beberapa hal, misal saja, karena bisnis latah atau ikut-ikutan, tidak direncanakan dengan matang, kurang focus, terlalu cepat ekspansi, salah urus, dan lain sebagainya. Sebelum memutuskan terjun ke dunia bisnis, seyogyanya lebih dulu harus diketahui apa dan bagaimana bisnis itu. Hal ini penting diutarakan mengingat bisnis mempunyai konsekwensi kehilangan uang, waktu dan tenaga, bila dikerjakan sembarangan dan tanpa perhitungan yang masak. Banyak orang beranggapan membangun bisnis itu gampang. Segampang menggaruk bagian tubuh yang gatal. Malah ada yang mengatakan, bisnis itu biasa-biasa saja. Entah apa maksudnya. Padahal kalau dia tahu, bahwa bisnis itu sungguh tidak biasa, penuh dengan dinamika, onak dan duri. Business is not usual, kata banyak pebisnis sukses.

Anggaran Arus Kas PT. XYZ No Uraian Periode 31/7/07 31/8/07 30/9/07 31/10/
07 30/11/07 31/12/07 I ARUS KAS DARIAKTIVITAS OPERASI 1 Laba bersih
operasi 3,473,160 5,304,066 4,049,598 3,678,416 3,157,496 483,479 2
Penyesuaian ...

Omnibus Regulations Penganggaran, Akuntansi, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Pokok Pikir Peraturan Pemerintah

Beberapa kritik atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang “luas otonomnya” sering kali diplesetkan dengan berbagai jargon semisal “sekali merdeka; merdeka sekali” ataupun “pusatnya daerah vs daerahnya pusat”. Hal ini menunjukkan betapa pemberlakuan kebijakan otonomi daerah yang pada awalya luas perlu dikoreksi. Dengan semangat untuk membangun bangsa yang maju dan sejahtera dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilakukanlah perubahan dan penyempurnaan terhadap UU 22/1999 dan UU 25 tahun 1999. Perubahan atas kedua UU tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan paket keuangan negara sebagaimana telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban APBN/APBD. Sebagai negara yang menganut rezim civil law, segala aktivitas penyelenggaraan bernegara di Republik Indonesia didasarkan kepada peraturan yang berlaku. Dalam buku ini akan diketengahkan beberapa peraturan perundang-undangan pada tingkat undang undang dan peraturan pemerintah yang harus dijadikan rujukan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD. Lebih spesifik lagi, buku ini akan mengingatkan landasan pikir atas undang-undang dan peraturan pemerintah terkait yang terkadang dilupakan atau terlupakan. Oleh karena itu, melalui buku ini penulis mencoba mengkodifikasi beberapa peraturan perundangan yang menjadi dasar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Beberapa kritik atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang “luas otonomnya” sering kali diplesetkan dengan berbagai jargon semisal “sekali merdeka; merdeka sekali” ataupun “pusatnya daerah vs daerahnya pusat”.