Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

PERKEMBANGAN HUKUM DAGANG DALAM PERSPEKTIF GLOBALISASI

Wetboek van Koophandel (selanjutnya disebut WvK) yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (selanjutnya disebut KUHD) merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda. Indonesia yang telah dijajah Belanda menyisahkan berbagai persoalan. Sebagai Negara yang baru merdeka dari penjajahan Belanda pada Tahun 1945 membawa pengaruh terkait adanya kekosongan hukum dalam berbagai hal, termasuk pengaturan dalam hubungan hukum yang sifatnya privat. Dalam hubungan hukum privat perlu dipahami adanya hubungan diantara orang perorangan, orang perorangan dengan badan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Negara Belanda sebagai negara jajahan Perancis secara tidak langsung berpengaruh terhadap pengaturan kepentingan hukum privat. Negara Belandan telah mengatur kepentingan hubungan privat melalui Burgelijk Wetboek (selanjutnya disebut BW) atau diterjemahkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPerdt.). berdirinya sebuah negara. sebuah Buku/kitab yang mengatur kebutuhan dari para pedagang pada saat itu.

Wetboek van Koophandel (selanjutnya disebut WvK) yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (selanjutnya disebut KUHD) merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda.