Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual

Suatu Pengantar

Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu bentuk kapitalisasi dari ide manusia yang dapat menjadi pendorong dan daya saing perekonomian suatu bangsa. Di era sekarang ini, industri kreatif tumbuh dan berkembang di mana-mana yang sesungguhnya menuntut perlindungan akan kepemilikan hasil karya secara formal. Memasuki millenium baru, HKI menjadi isu penting dalam berbagai forum, baik dalam forum nasional, regional maupun internasional. Hal ini terkait dengan munculnya berbagai pelanggaran yang merugikan secara ide maupun materi terhadap pemilik hak dan wewenang pemegang hak kekayaan intelektual. Pada titik inilah perlunya pemahaman mengenai HKI sebagai antisipasi dari kemungkinan penyalahgunaan atau pemanfaatan yang tidak berhak dari ide-ide kreatif yang dihasilkan, meskipun hasil karya tersebut belum pada posisi yang bernilai saat itu. Buku ini lahir sebagai jawaban atas perlunya pemahaman terhadap perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Meskipun merupakan sebuah pengantar, namun konten buku ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai hal terkait HKI. Buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami disertai contoh-contoh yang diuraikan secara jelas sehingga diharapkan pembaca akan lebih terbantu dalam proses memahami jenis-jenis produk Kekayaan Intelektual maupun prosedur pengajuannya Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu bentuk kapitalisasi dari ide manusia yang dapat menjadi pendorong dan daya saing perekonomian suatu bangsa.

Hukum Pasar Modal Di Indonesia

Dalam Perkembangan

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pasar Modal berperan penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal merupakan salah satu sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor) dan sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Pada titik inilah perlunya pemahaman mengenai Hukum Pasar Modal sebagai antisipasi dari kemungkinan penyalahgunaan proses transaksi pasar modal yang dihasilkan. Buku ini diharapkan dapat memberikan dasar-dasar pemahaman akan Hukum Pasar Modal di Indonesia bagi upaya melindungi para investor yang berkecimpung dalam pasar modal di Indonesia. Buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami disertai contoh contoh yang diuraikan secara jelas, sehingga diharapkan pembaca akan lebih terbantu dalam proses Pasar Modal di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini diharapkan dapat memberikan dasar-dasar pemahaman akan Hukum Pasar Modal di Indonesia bagi upaya melindungi para investor yang berkecimpung dalam pasar modal di Indonesia.