Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Praktikum Pajak Penghasilan (PPh BADAN)

Buku Praktikum Pajak Penghasilan (PPh BADAN) bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan konsep-konsep Pajak Penghasilan khususnya Wajib Pajak Badan. Buku ini menyajikan penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Soal-soal yang disajikan berupa studi kasus komprehensif (latihan soal beberapa transaksi pembayaran sampai dengan pengisian SPT) dan mencakup kasus-kasus yang identik dengan praktik-praktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus-studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku ini juga menjelaskan secara singkat ketentuan-ketentuan peraturan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan terkait, antara lain Subjek Pajak, Objek Pajak, Biaya Fiskal dan Non Fiskal, Rekonsiliasi Fiskal, dan Praktik Pengisian SPT Tahunan PPh Badan. Penulis berharap buku praktikum ini dapat menjadi acuan bagi mahasiswa dalam memahami ketentuan pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

Buku Praktikum Pajak Penghasilan (PPh BADAN) bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan konsep-konsep Pajak Penghasilan khususnya Wajib Pajak Badan.

Praktikum Akuntansi Pajak

Penyusunan buku Praktikum Akuntansi Pajak bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan konsep-konsep akuntansi dengan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT). Soal-soal yang disajikan dalam buku praktikum ini berupa studi kasus yang komprehensif (latihan soal beberapa transaksi pembayaran sampai dengan pengisian SPT) dan mencakup kasus-kasus yang mendekati praktik-praktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus-studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku praktikum ini juga menjelaskan secara singkat ketentuan-ketentuan peraturan perpajakan yang terkait konsep pembukuan dan akuntansi pajak, antara lain Akuntansi PPN dan PPnBM, Pajak Penghasilan, Biaya Fiskal, Rekonsiliasi Fiskal, revaluasi aktiva tetap, investasi saham, dan akuntansi jasa konstruksi. Maksud penulisan buku ini adalah agar mahasiswa dapat dengan mudah dan cepat memperoleh acuan ketentuan akuntansi pajak pada saat mengerjakan studi kasus.

Penyusunan buku Praktikum Akuntansi Pajak bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan konsep-konsep akuntansi dengan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT).

Pengadilan pajak : Upaya kepastian hukum dan keadilan bagi wajib pajak

Pengadilan Pajak merupakan sarana bagi Wajib Pajak untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sengketa pajaknya. Oleh karenanya, penyelesaian sengketa pajak dipandang sebagai suatu hal yang signifikan dalam peningkatan integritas Wajib Pajak dan Fiskus (aparat perpajakan). Kepastian hukum dan keadilan yang dihasilkan oleh putusan penyelesaian sengketa pajak dijadikan sebagai ukuran bagi Wajib Pajak bahwa Fiskus telah menjalankan tugasnya dengan benar. Dengan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, diharapkan akan dapat memicu peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap instansi perpajakan dan memupuk kesadaran Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, yang kemudian akan meningkatkan penerimaan pajak negara. Namun, sayangnya, dalam pembinaan Pengadilan Pajak telah terjadi dualisme berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU Pengadilan Pajak yang jika dihubungkan dengan kekuasaan kehakiman maka menjadi tidak sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Bahkan, ironisnya lagi, Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945. Maka, menjadi persoalan sekarang, bagaimana eksistensi Pengadilan Pajak dalam lingkup peradilan?

Pengadilan Pajak merupakan sarana bagi Wajib Pajak untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sengketa pajaknya.