Sebanyak 25 item atau buku ditemukan

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat berharga, maka organisasi atau perusahaan bertanggung jawab untuk memelihara kualitas kehidupan kerja dan membina tenaga kerja agar bersedia memberikan kontribusinya secara optimal untuk mencapai tujuan organisasi maupun perusahaan. Pentingnya Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dalam suatu organisasi atau perusahaan manjadi sesuatu hal yang menarik untuk mengulasnya lebih dalam dari berbagai sumber yang para penulis rangkum dalam buku ini, serta dijadikan sebuah kolaborasi buku yang diharapkan dapat bermanfaat, baik bagi para penulis, para praktisi bisnis yang memberikan perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusianya, maupun para akademisi dalam melakukan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta sebagai bahan rujukan bagi mahasiswa yang berhubungan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

Penulis memiliki kepakaran di bidang manajemen sumber daya manusia, manajemen pemasaran, dan manajemen strategik. Penulis memiliki pengalaman praktisi pemasaran di Citibank dan praktisi Human Resource Development, ISO Auditor, ...

Manajemen Pembangunan Wilayah: Strategi dan Inovasi

Buku ini merupakan simbol semangat intelektual dalam mengakaji ilmu manajemen yang terbit pada tahun 2021. Kontributor dari buku ini adalah para peneliti dan dosen dari berbagai kampus di Indonesia. Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Penulisan buku ini dilandasi atas pentingnya update penelitian terbaru tentang kajian Manajemen Pembangunan Wilayah: Strategi dan Inovasi yang menjadi isu dan problematika saat ini. Buku ini terdiri dari 11 artikel yang dimasukan ke dalam 11 bab di dalam buku ini. Upaya penyusunan buku ini dilakukan untuk mendokumentasikan karya-karya yang dihasilkan para penulis sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca secara lebih luas

... kegagalan dalam melaksanakan program. 4. Meningkatkan kualitas pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan dan menghindari kerugian yang lebih besar. DAFTAR PUSTAKA Assauri, S. (2004). Manajemen Pemasaran. Edisi Kedua. Jakarta: ...

TEORI DAN PRAKTIK MANAJEMEN BANK SYARIAH INDONESIA

Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga, Islam memperkenalkan prinsip muamalah islam dengan kata lain, Bank syariah lahir sebagai solusi altenatif tehadap persoalan pertentangan antara bunga bank dan riba. Kerinduan umat Islam melepaskan diri dari riba telah mendapatkan jawaban dengan lahir bank Islam. Kaitan antara bank dengan uang dalam suatu unit bisnis adalah penting, namun didalam pelaksanaannya harus menghilangkan adanya ketidak adilan, ketidakjujuran dan penghisapan. Dari suatu pihak kepihak lain (bank dengan nasabahnya). Kedudukan bank Islam dalam dalam hubungan dengan para kliennya adalah sebagai mitra investor dan berdagang. Sedang dalam hal bank pada umumnya, hubungannya adalah sebagai kreditur atau debitur. Sehubungan dengan jalinan investor dan pedagang tersebut, maka dalam menjalankan pekerjaannya, bank Islam menggunakan berbagai teknik dan metode investasi seperti kontrak mudharabah. Di samping itu, bank Islam juga terlibat dalam kontrak murabahah. Mekanisme perbankan yang berdasarkan prinsip-prinsip mitra usaha adalah bebas bunga. Oleh karena itu, soal membayarkan bunga kepada para depositor atau pembebanan suatu bunga dari para klein tidak timbul. Semoga book chapter ini bermanfaat bagi semua pembaca dalam menambah wawasan keilmuannya tentang teori dan praktik manajemen bank syariah Indonesia

PEMASARAN. BANK. SYARIAH. A. Manajemen Pemasaran Secara Umum 1. Pengertian Manajemen Pemasaran Manajemen pemasaran (marketing management) merupakan analisis perencanaan, implementasi, dan pengendalian atas programprogram yang didesain ...

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

Bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan bank mendorong masyarakat untuk membuat simpanan atau tabungan dan kemudian tabungan yang dikumpulkan tersebut dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan atau perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Bank menawarkan jasa-jasa bank lainnya untuk memudahkan dan melancarkan nasabah dalam setiap transaksi. Tujuan pemberian jasa-jasa bank lainnya adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa yang diberikan, maka semakin baik, dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa disuatu bank kurang lengkap, maka nasabah terpakasa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan. Di dalam buku ini dibahas mengenai materi yang mencakup konsep dasar mengenai bank dan lembaga keuangan secara lebih mendalam. Materi dalam buku ini disajikan secara singkat dan jelas agar pembaca baik itu mahasiwa, pengajar, maupun khalayak umum lebih mudah memahaminya. Buku ini tepat untuk dijadikan rujukan sebagai bahan ajar bagi mahasiswa yang berhubungan dengan mata kuliah manajemen keuangan

Bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara.

KEWIRAUSAHAAN

Buku ini memberikan gambaran secara garis besar bagi yang ingin mengetahui seluk beluk dunia usaha dan cara-cara mengembang-kan bakat bisnis. Sebagai pembisnis pemula perlu mempersiapkan diri, modal dan prasayarat-prasyarat lain yang dibutuhkan agar usaha yang nanti dibangun terhindar dari kerugian, meskipun kegagalan dalam bisnis selalu dapat terjadi.

Buku ini memberikan gambaran secara garis besar bagi yang ingin mengetahui seluk beluk dunia usaha dan cara-cara mengembang-kan bakat bisnis.

Book Series Jurnalisme Kontemporer: Etika dan Bisnis dalam Jurnalisme

Buku ini bertujuan mengangkat isu tentang Jurnalisme di era digital. Buku diterbitkan atas dasar pemikiran bahwa perkembangan internet yang begitu cepat telah membawa perubahan dalam segala segi kehidupan masyarakat termasuk dunia jurnalisme. Sekarang dalam dunia jurnalisme menjadi kabur siapa wartawan dan siapa khalayak, siapa yang membuat berita dan siapa pembaca berita. Dengan tersedia platform murah, mudah, dan cepat dengan banyak muncul media sosial yang beragam, seakan-akan membuatkan sesiapa saja sudah menjadi wartawan, dan dapat menulis berita tanpa melalui proses gatekeeping yang ketat dengan mengabaikan ruang redaksi. Dampaknya adalah banyak muncul berita bombastis, sadis, fake news, dan berita bernuansa fitnah begitu berleluasa. Hal yang dapat memperburuk lagi adalah ketika perhatian pemilik media antara persaingan bisnis dan tanggung jawab berita yang dihasilkan terhadap masyarakat. Di era digital, terkadang lebih banyak media yang lebih mengutamakan kecepatan berita daripada kualitas berita. Padahal fungsi utama media, di samping berfungsi sebagai media informasi tapi ia berfungsi sebagai media edukasi terhadap masyarakat. Bermakna pers mempunyai peranan besar dalam membimbing masyarakat kepada perubahan sesuai dengan cita-cita pembangunan sesuatu bangsa. diharapkan keberadaan buku ini dapat memperkaya khazanah keilmuan yang luas terkait Etika dan Bisnis dalam Jurnalisme. Keberadaan buku ini tak layak dilewatkan baik oleh kalangan akademisi, praktisi, politisi atau siapapun yang mau dengan rendah hati untuk belajar mengenai Etika dan Bisnis dalam Jurnalisme.

Berdasarkan konsep pemikiran para sosiolog dapat disimpulkan bahwa media sosial bisa dilihat dari perkembangan bagaimana hubungan individu dengan perangkat media. (Nasrullah, 2017:8). Dengan segala kelebihannya, media sosial menjadi ...

Prosiding Kongres Pancasila IV

Srategi Pelembagaan Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia

Kongres Pancasila IV ini merupakan rangkaian dan kesinambungan dari Kongres Pancasila sebelumnya, yaitu Kongres Pancasila I tgl 1 Juni 2009 di Yogyakarta; Kongres Pancasila II tgl. 1 Juni 2010 di Denpasar; dan Kongres Pancasila III tgl.1 Juni 2011 di Surabaya. Dari tiga kali Kongres Pancasila tersebut telah banyak dihasilkan rumusan-rumusan deklarasi yang sangat berkualitas dan bermakna. Atas dasar hasil-hasil yang telah dicapai dari Kongres Pancasila sebelumnya itu, maka pada Kongres Pancasila IV kali ini dipilih dan ditetapkan tema “Strategi Pelembagaan Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”. Tema ini dipilih dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: Saat ini tidak ada lembaga khusus pengawal Pancasila. Padahal, diakui atau tidak Pancasila adalah dasar Negara Indonesia. Keadaan ini dinilai jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan masa sebelum reformasi. Saat itu, MPR mempunyai berbagai wewenang, dan salah satunya “memelihara” Pancasila. Ketiadaan lembaga khusus pengawal Pancasila itu menyebabkan Pancasila kehilangan dasar legitimasi kenegaraannya. Ketiadaan lembaga khusus pengawal Pancasila, berimplikasi pada tidak adanya mekanisme yang jelas dalam mensosialisasikan Pancasila. Peran tersebut saat ini nampaknya berusaha dimainkan oleh MPR dengan slogan kebanggaannya “4 Pilar Hidup Bernegara” yang mensejajarkan posisi Pancasila dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Terlepas dari ketidaktepatan konsep dasar yang ada dalam slogan itu, kita mengakui bahwa MPR memiliki niat baik untuk membumikan Pancasila. Saat ini tidak ada rambu-rambu pengimplementasian Pancasila yang jelas dan baku. Padahal, rambu-rambu itu mutlak diperlukan agar dapat diperoleh hasil yang optimal. Dengan kata lain, rambu-rambu itu perlu segera diadakan. Mempertimbangkan hal-hal diatas, kiranya perlu ada upaya serius untuk membentuk atau menunjuk lembaga khusus pengawal Pancasila, yang nantinya diberi wewenang, antara lain untuk menyusun rambu-rambu pengimplementasian Pancasila tersebut secara tepat, terstruktur, dinamis dankontekstual.

Dasar historis dengan kristalisasinya " Sumpah Pemuda "1928. Dasar hukum; (1)
Proklamasi, (2) Pembukaan UUD 1945. Negara Indonesia adalah negara
Konstitusional. Dasar hukum Pembukaan UUD 1945 " ... maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia.. " Negara Indonesia adalah negara demokrasi. Dasar hukum
Pembukaan UUD 1945 " ... yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia ...