Sebanyak 42073 item atau buku ditemukan

Terorisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perspektif hukum internasional dan hak asasi manusia

On terrorism as crimes against humanity from the perspectives of international law and human rights.

On terrorism as crimes against humanity from the perspectives of international law and human rights.

Peran layanan hukum pidana dan pemberian pertimbangan hukum grasi pada hak prerogatif presiden

teknis substantif bidang administrasi hukum pidana

On presidential clemency in Indonesia.

Criminal procedure and presidential clemency in Indonesia.

Pandangan Kritis Seorang Hakim

"""Buku Pandangan Kritis Seorang Hakim ini mengupas dan mengkritik berbagai penegakan hukum yang ""mandul"", baik terhadap sikap Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung. Buku ini juga mengupas tuntas prinsip profesionalitas hakim dalam memutus perkara terkait kode etik perilaku hakim maupun penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung menggunakan hak oportunitasnya untuk mendeponeering suatu perkara. Untuk penegakan hukum di bidang hak asasi manusia (HAM), penulis mengkritik pemerintah RI yang cenderung menutup-nutupi berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang. Padahal, sesungguhnya pemerintah bisa dan mampu menyelesaikan semua itu asalkan aparatur penegak hukum memiliki kemauan dan keberanian. Termasuk pemberantasan korupsi yang mewabah dan mengenai putusan pemidanaan oleh Pengadilan yang tidak memerintahkan terdakwa ditahan telah dibahas Penulis secara tuntas dalam buku ini. Sebagai seorang hakim dan akademisi (dosen) penulis telah memformulasikan solusi penyelesaiannya dalam bentuk pemikiran yang sehat dan rasional dalam buku sederhana ini."""

"""Buku Pandangan Kritis Seorang Hakim ini mengupas dan mengkritik berbagai penegakan hukum yang ""mandul"", baik terhadap sikap Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung.

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

Provokasi positif untuk meningkatkan partisipasi anggota JDIHN dalam rangka pembentukan database hukum nasional

teknis substantif perencanaan hukum nasional

On efforts to improve the competence of members of Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, a legal information documentation network center, in the context of establishing a national legal database in Indonesia.

Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila

Kajian utama buku ini mengaitkan antara filsafat ilmu dan perannya dalam pengayaan pengkajian tentang Filsafat Hukum yang membedah pandangan filsafat tentang hakikat hukum dari aspek ontologi, epistomologi, dan aksiologi hukum; sehingga menjadi jelas kaitan antara kaidah, nilai, dan norma hukum; juga menjelaskan filsafat kebenaran dan pengetahuan yang nantinya dikaitkan dengan keadilan, di mana dalam buku ini diuraikan tentang teori keadilan, hubungan hukum dengan keadilan, dan hubungan hukum dengan kekuasaan. Ruang lingkup filsafat hukum yang meliputi keadilan, hak dan kewajiban, kedaulatan dan kekuasaan, hubungan hukum antara moral, nilai, dan etika, serta hak asasi manusia ditelaah sedemikian rupa sehingga dapat dipahami tujuan dan manfaat utama dalam mempelajari Filsafat Hukum. Buku ini menjelaskan pula kaitan antara filsafat Pancasila sebagai “filsafat hukum” Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi negara. Juga menguraikan secara komprehensif mengenai filsafat hukum Islam dan filsafat hermeneutika yang digunakan oleh hakim untuk menemukan hukum dalam memutus suatu perkara. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian utama buku ini mengaitkan antara filsafat ilmu dan perannya dalam pengayaan pengkajian tentang Filsafat Hukum yang membedah pandangan filsafat tentang hakikat hukum dari aspek ontologi, epistomologi, dan aksiologi hukum; sehingga ...

Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

Kekayaan intelektual merupakan suatu karya hasil kreativitas yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Tentunya hal itu berkaitan erat dengan bisnis sehingga perlindungan secara hukum mutlak diberikan kepada pencipta, pemilik, inventor, desainer, dan pemulia inventor. Selain itu, kekayaan intelektual merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi, dihormati, dan dipenuhi oleh negara. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap hak kekayaan intelektual dan aspek hukumnya masih memprihatinkan sehingga tak jarang mengakibatkan berbagai permasalahan hukum yang berujung sengketa di pengadilan. Sebagai pemahaman, lingkup kekayaan intelektual terbagi menjadi 2 bagian, yaitu: 1) Hak cipta yang terdiri dari sastra, seni, dan ilmu pengetahuan, dan 2) Hak milik industri yang terdiri dari paten, merek, dan indikasi geografis, varietas tanaman, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Masing-masing memiliki aturan hukum sebagai bentuk kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan berkesenian dan bisnis/usaha maupun wirausaha dalam rangka menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih baik dari sebelumnya serta meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat. Buku ini menjelaskan berbagai literatur untuk diketahui, dipahami, dan diterapkan dalam kegiatan kesenian dan dunia bisnis bahwa kekayaan intelektual memperoleh perlindungan hukum sebagaimana aturan yang mendasarinya.

Kekayaan intelektual merupakan suatu karya hasil kreativitas yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia.