Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Demokrasi

Human Rights In Democratiche Rechtsstaat

Hak Asasi Manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara inheren dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, menghargai, menegakkan, dan melindungi HAM. Secara konseptual negara yang diharapkan dapat mewujudkan itu semua hanyalah Negara Hukum yang menganut paham demokrasi yaitu Negara Hukum Demokrasi (Democratiche Rechtsstaat). Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para aktivis LSM, HAM, mahasiswa fakultas hukum, dan para praktisi hukum yang ada di tanah air kita. Dengan membaca buku ini bisa menambah wawasan keilmuan mengenai HAM.

Dalam undang-undang ini, pengaturan mengenai hak asasi manusia ditentukan dengan berpedoman pada Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Konvensi Perserikatan BangsaBangsa tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi ...

Etika dan Moral Profesi Hukum

(Ethos and Mores Profession of Law)

Etika dan Moral Profesi Hukum (Ethos and Mores Profession of Law) merupakan tulisan yang mencoba mendeskripsikan melalui narasi-narasi ilmiah dengan menggunakan gaya bahasa yang mudah dicerna oleh pembaca dengan maksud agar pembaca dapat memahami etika dan moral profesi hukum sebagai suatu nilai yang mengorientasikan pengembang profesi hukum untuk mencapai tujuan luhur dalam penegakan hukum dan keadilan.

97 C. Karakter Etika Profesi Hukum..................................... 103 D. Kegunaan Mempelajari Etika Profesi Hukum........ 106 BAB 9 DASAR YURIDIS PROFESI PENEGAK HUKUM DI INDONESIA.

Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum

Etika Profesi Hukum: Empat Pilar Hukum, adalah tulisan yang disusun dengan menghimpun dasar-dasar hukum, etik profesi hukum dan bekerjanya empat pilar penegak hukum dalam sistem penegakan hukum pidana melalui proses peradilan pidana di Indonesia. Substansi buku ini dengan sederhana mengurai tentang nilai-nilai etik dan moral profesi hukum dalam kode etik profesi dan aturan hukum yang melandasinya. Untuk lebih lengkapnya maka dilampirkan pada buku ini tentang Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi landasan yuridis sehingga Unsur-Unsur Penegak Hukum dapat bekerja secara profesional.

Potensi untuk memperoleh penghasilan yang besar tidak terukur bagi pekerja profesi hukum yang independen/bebas dalam arti terlepas dengan ikatan kerja yang bersifat permanen, antara lain Advokat, Notaris, sehingga tidak mengherankan di ...