Sebanyak 7 item atau buku ditemukan

Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi

Peran pendidikan kewarganegaraan saat ini menjadi lebih strategis jika dihubungkan dengan fenomena kehidupan bangsa dalam dasa warsa terakhir ini, yang mengindikasaikan terjadinya degradasi etik, moral, dan nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia. Karena kondisi tersebut, pembangunan karakter merupakan salah satu yang sangat urgen dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur yang ditandai dengan terwujudnya bangsa Indonesia yang memiliki daya saing tinggi. Sehubungan dengan hal di atas, maka pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu wahana pembangunan karakter bangsa (national character building) dan gerakan revolusi mental yang dilaksanakan melalui pendidikan formal. Oleh karenanya, misi pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah dalam rangka membentuk warga negara yang baik, berbudi pekerti dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya.

Peran pendidikan kewarganegaraan saat ini menjadi lebih strategis jika dihubungkan dengan fenomena kehidupan bangsa dalam dasa warsa terakhir ini, yang mengindikasaikan terjadinya degradasi etik, moral, dan nasionalisme di kalangan bangsa ...

Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi : Pemahaman awal berbangsa dan bernegara

Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari Pendidikan Kewiraan, yang dikembangkan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan. Istilah "kewiraan" sendiri berarti pendidikan kepatriotan atau kepahlawanan. Pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapkan mahasiswa dalam mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian untuk berkorban membela bangsa dan tanah airnya. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian dari kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), sebagai mata kuliah wajib pada perguruan tinggi yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam pembentukan sikap mental dan jatidiri sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengandung ranah kognitif tetapi sekaligus mencakup ranah afektif dan psikomotorik. Setelah memperoleh Pendidikan Kewarganegaraan, para mahasiswa diharapkan menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggungjawab. Pendidikan Kewarganegaraan bermaksud memperluas cakrawala berpikir para mahasiswa sebagai warganegara Indonesia sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara dan berpikir komprehensif integral di kalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bagian dari kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), sebagai mata kuliah wajib pada perguruan tinggi yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam pembentukan sikap mental dan jatidiri sebagai ...

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI

Kewarganegaraan adalah anggota dalam sebuah komunitas politik (negara), dan dengannnya membawa Hak untuk berpartisipasi dalam politik.Seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Aristoteles mengartikan warganegara adalah orang yang secara aktif ikut ambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara, yaitu orang yang bias berperan sebagai yang diperintah dan orang yang bias berperan sebagai yang memerintah. Rousseau, menganggap warga negara adalah peserta aktif yang senantiasa menguapayakan kesatuan komunal.Kewarganegaraan memiliki pengertian lebih luas tidak sebatas keanggotaan seseorang dari organisasi Negara tapi meluas kepada hal-hal yang terkait dengan warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan disampaikan di Perguruan Tinggi.

Tujuan SI adalah memajukan perdagangan bangasa Indonesia, kesejahteraan rakyat dan menganjurkan agar cara hidup menurut agama Islam. 3. Indische Partij Indisch Partji (PI) didirikan pada tahun 1912 oleh tiga serangkai Materi Buku Ajar ...

BUKU AJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI

Kahadiran buku ajar Pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi ini, penulis terbitkan atas dasar tanggung jawab penulis sebagai dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Penulis berharap kehadiran buku ini dapat menjadi salah satu referensi buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi. Buku ini dibuat ringkas, padat dan jelas, untuk memudahkan mahasiswa dalam memahami isi buku, maka buku di kemas dalam bentuk bab per bab, yang terdiri dari Materi, rangkuman, latihan soal dan penugasan. Adapun dalam buku ajar ini terdapat Sembilan bab yang masing masing membahas tentang Filsafat Pancasila, Identitas Nasional, Hak Asasi Manusia, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Bela Negara, Demokrasi, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Politik Strategi Nasional.

Kahadiran buku ajar Pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi ini, penulis terbitkan atas dasar tanggung jawab penulis sebagai dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.

Modul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi

Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia dengan berbagai macam istilah. Pendidikan kewarganegaraan pertama kali diperkenalkan sejak tahun 1790. Di Indonesia Pendidikan ke­warga­negaraan dimulai pada tahun 1957 yang dikenal dengan istilah ci­vics. Penerapannya sebagai pelajaran di sekolah-sekolah dimulai pada tahun 1961 dan kemudian berganti nama menjadi ke­warga­negaraan pada tahun 1968. Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut civicus, selanjutnya kata civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata civic yang berarti warga negara atau kewarganegaraan. Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasar­nya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk men­jadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa ke­bangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Oleh karena itu, se­orang lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, me­miliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia.

3. Tidak bisa dicabut, artinya HAM tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain. 4. Tidak bisa dibagi, artinya semua ... Hak Kebebasan dalam berpendapat. 2. Hak Kebebasan dalam menjalankan kepercayaan dan memeluk agama. 3.

Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa