HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) digolongkan sebagai hak milik individual, yaitu hak kebendaan yang tidak berwujud (intangible rights). Berkaitan dengan HKI, sstilah yang digunakan di Indonesia saat ini adalah “Kekayaan Intelektual (KI).” Singkatan HKI tidak lagi dipergunakan, namun lebih mengacu pada “KI” karena mengikuti istilah yang mayoritas di terapkan di negara-negara lain.
- ISBN 13 : 6230909863
- ISBN 10 : 9786230909863
- Judul : HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Pengarang : Dahris Siregar, Dahlia Kusuma Dewi, Dahlia Kusuma Dewi,
- Kategori : Law
- Penerbit : Penerbit Qiara Media
- Bahasa : id
- Tahun : 2022
- Halaman : 89
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=Y32fEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) digolongkan sebagai hak milik individual, yaitu hak kebendaan yang tidak berwujud (intangible rights).