Sebanyak 69 item atau buku ditemukan

Pendidikan Agama Islam

Sesuai Surat Edaran Kemenristek Dikti Nomor 435/B/SE/2016

Buku ini membahas 8 materi pokok Pendidikan Agama Islam sebagaimana yang direkomendasikan dalam Surat Edaran Kemenristek Dikti Nomor 435/B/SE/2016. Didesain layaknya modul perkuliahan yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, untuk perkuliahan daring maupun luring.

... ..................1 A. Idealitas Ajaran Islam ..............................................1 B. Realitas Umat Muslim .............................................3 C. Materi Pokok Perkuliahan ......................................6 ...

Psikologi Pendidikan

Mengingat betapa urgensinya persoalan psikologi dalam kehidupan manusia khususnya dalam dunia pendidikan, maka faktor ini mendorong psikologi terus dikaji dan dipelajari banyak orang. Psikologi ini merupakan sebuah ilmu yang mempelajari tentang jiwa. Dimana ilmu inisangat penting untuk kita pelajari sebagai mahasiswa dan mahasiswi yang akan diaplikasikan nanti saat masuk dunia mengajar maupun terjun dimasyarakat. Perhatian pada psikologi yang terutama tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman mereka sendiri. Pengamatan biasanya dilakukan oleh orang yang cerdas. Terjadi terhadap suatu proses dengan maksud merasakan dan memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan.

Mengingat betapa urgensinya persoalan psikologi dalam kehidupan manusia khususnya dalam dunia pendidikan, maka faktor ini mendorong psikologi terus dikaji dan dipelajari banyak orang.

Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif)

Judul : Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif) Penulis : Dr. H. Zaenal Arifin, SH, MKn Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 222 Halaman No ISBN : 978-623-5314-84-6 Tahun Terbit : Juli 2022 Sinopsis Buku Buku ini membahas tentang Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif). Buku ini penulis kontribusikan bidang Hukum Syariah di Indonesia khusunya dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Buku ini terdiri dari delapan bab. Bab pertama membahas tentang Pendahuluan. Bab kedua membahas tentang Perbankan dan Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab ketiga membahas tentang Jaminan atau Anggunan. Bab keempat membahas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Bab kelima membahas tentang Pemasangan Hak Tanggungan Terhadap Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab keenam membahas tentang Konstruksi Hukum yang Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Pembuatan Akta Peningkatan Jaminan Syariah (Tanah dan atau Bangunan) pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Indonesia. Bab ketujuh membahas tentang Membangun Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab Delapan Penutup.

Judul : Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif) Penulis : Dr. H. Zaenal Arifin, SH, MKn Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 222 Halaman No ISBN : 978-623-5314-84 ...

Manajemen Keuangan Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Bisnis

Perilaku Konsumen

  • ISBN 13 : 9786024251994
  • Judul : Perilaku Konsumen
  • Pengarang : Damiati,  
  • Penerbit : Rajawali pers
  • Klasifikasi : 658.834 2 PER
  • Call Number : 658.834 2 PER DAM p
  • Bahasa : Indonesia
  • Edisi : ed-1
  • Penaklikan : xiv, 222hlm.; 23 cm
  • Tahun : 2017
  • Halaman : 222
  • Ketersediaan :
    2022-05469-0004
    Tersedia di Perpustakaan Universitas Pelita Bangsa
    2021-05149-0003
    Tersedia di Perpustakaan Universitas Pelita Bangsa
    2021-05149-0002
    Tersedia di Perpustakaan Universitas Pelita Bangsa
    2021-05149-0001
    Tersedia di Perpustakaan Universitas Pelita Bangsa

Kewirausahaan

Penafsiran masyarakat bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswastawan dinilai kurang tepat. Hal demikian dikarenakan jiwa dan sikap kewirausahaan mampu dimiliki oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan inovatif dengan cara menelaah dan bertindak yang didasarkan pada peluang bisnis, pendekatan holistik, dan kepemimpinan yang seimbang sehingga mampu memunculkan ide berwirausaha. Mencari ide yang bagus merupakan langkah pertama dalam proses mengubah kreativitas wirausahawan menjadi sebuah peluang. Ide yang dihasilkan perlu dilakukan analisis kelayakan agar ide tersebut bisa tervalidasi. Analisis Kelayakan (feasibility analysis) adalah proses menentukan apakah ide. Seorang wirausahawan merupakan dasar yang bisa bertahan untuk membentuk sebuah usaha yang sukses. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ide bisnis layak diwujudkan. Analisis kelayakan produk atau jasa menentukan daya tarik ide suatu produk atau jasa bagi calon pelanggan dan mengidentifikasi berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk atau jasa tersebut. Hasil analisis kelayakan yang telah dilakukan akan membantu wirausahawan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menysun perencanaan yang diperlukan dan perancangan startegi. Kegiatan merancang strategi merupakan fondasi dasar untuk mencapai tujuan perusahaan. Sangat sering terjadi, wirausahawan yang sangat optimis dan antusias dalam menggerakkan perusahaan ditakdirkan gagal karena mereka tidak pernah meluangkan waktu untuk menetapkan strategi yang dapat membedakan mereka dengan pesaingnya. Dalam lingkungan persaingan global yang sangat sengit ini, perusahaan, baik besar ataupun kecil, yang tidak berpikir dan bertindak secara strategis benar-benar rentan sehingga diperlukan pengembangan strategi. Tujuan pengembangan rencana strategis adalah untuk menciptakan keunggulan kompetitif. Dari perspektif strategis, kunci bagi kesuksesan bisnis adalah pengembangan keunggulan kompetitif yang unik, yaitu keunggulan yang menciptakan nilai bagi pelanggan dan sukar ditiru oleh para pesaing. Keunggulan kompetitif yang dihasilkan akan dikemas dalam bisnis model yang tepat untuk mendukung pengembangan bisnis tersebut, sampai pada tahap keberlajutan bisnis tersebut yang memerlukan perlindungan yang dapat dilakukan dengan mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) karena wirausahawan yang baik adalah wirausahawan yang telah memiliki perencanaan bagaimana mengelola hak kekayaan intelektualnya.

Penafsiran masyarakat bahwa kewirausahaan identik dengan apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswastawan dinilai kurang tepat.

Pengantar Teknologi Informasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi terus menerus berkembang ke arah yang lebih baik lagi, di mana perkembangan ini telah dimulai sejak berabad-abad silam. Pesatnya kemajuan teknologi tidak bisa dipungkiri semakin memanjakan manusia, contohnya dalam hal berkomunikasi. Interaksi yang terjadi dengan adanya bantuan teknologi menjadi semakin mudah dan beragam. Keseluruhan materi dalam buku ini disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan terbagi dalam 14 bab sebagai berikut: Bab 1 Dasar-Dasar Teknologi Informasi Bab 2 Etika IT Bab 3 Sejarah Teknologi Informasi Bab 4 Sistem Perangkat Lunak Teknologi Informasi Bab 5 Sistem Komputer Bab 6 Input dan Output Device Bab 7 Media Penyimpan Eksternal Bab 8 Perangkat Lunak Sistem Bab 9 Perangkat Lunak Aplikasi Bab 10 Kecerdasan Buatan Bab 11 Teknologi Komunikasi dan Jaringan Bab 12 Internet Bab 13 Basis Data Bab 14 Sistem Informasi

Menempuh pendidikan Strata 1 pada Program Studi Teknik Informatika STMIK Potensi Utama Medan. Pada tahun 2016 meraih gelar Magister Komputer pada Program Studi Strata 2 pada prodi Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas ...