Sebanyak 217 item atau buku ditemukan

Pendidikan Karakter Versus Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

Di masa pandemi virus corona, Pemerintah memberikan strategi cara terbaik untuk melaksanakan pembelajaran di web dan terputus. Dalam referensi Kata Besar Bahasa Indonesia, itu dicirikan sebagai sebuah organisasi, terkait melalui organisasi PC, web, dll. Penjemputan merupakan tindakan awal yang pas untuk bisa mencegah serta meredam penyebaran COVID, dan pelajar. tidak akan melewatkan contoh-contoh yang tersusun dalam kerangka berpikir tersebut selama satu tahun pelajaran. Meski otoritas publik telah memberikan strategi Lain Biasa yang bertujuan untuk memulihkan area keuangan yang telah mati selama sekitar 90 hari karena efek Coronavirus, area instruksi, terutama pembelajaran di sekolah, belum memikirkannya. momen yang akan dibuka sepenuhnya oleh otoritas publik. Ini karena anak-anak adalah anak-anak yang akan sering temperamental dan senang berkumpul dengan teman-teman mereka untuk memungkinkan penyebaran infeksi. Selanjutnya, penemuan yang saat ini sedang diselesaikan adalah jarak yang signifikan di alam. Jelas, ini adalah ujian bagi pendidik untuk mencapai hasil belajar, terutama dalam upaya pengajaran kepribadian anak-anak.

Di masa pandemi virus corona, Pemerintah memberikan strategi cara terbaik untuk melaksanakan pembelajaran di web dan terputus.

Etika Pendidikan

Buku Etika Pendidikan disusun dengan harapan sebagai bekal bagi mereka yang mengabdi di bidang pendidikan, terutama para pendidik, baik guru, pamong, atau apa pun sebutan lainnya. Harapannya, mereka dapat menjalankan norma-norma etik dalam pengabdian profesional maupun kehidupan sehari-harinya kelak. Sangat jarang ada buku mengenai etika pendidikan ditulis di Indonesia walaupun di dalam khazanah ilmu pendidikan jelas sekali bahwa etika menjadi salah satu fondasinya.

Buku Etika Pendidikan disusun dengan harapan sebagai bekal bagi mereka yang mengabdi di bidang pendidikan, terutama para pendidik, baik guru, pamong, atau apa pun sebutan lainnya.

ETIKA PROFESI HUKUM

Buku yang ditangan pembaca ini adalah untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari dan memahami Etika Profesi Hukum, dalam buku ini membahas antara lain : Pengantar, Etika, Moral dan Hukum, Pekerjaan, Profesi dan Profesionalisme, Etika Profesi Hakim, Etika Profesi Jaksa, Etika Profesi Advokat, Etika Profesi Notaris, Etika Profesi kepolisian, dan Pelaksanaan Profesi Hukum yang baik.

Yang kemudian untuk menjalankan suatu profesi hukum demi tercapainya cita-cita, semangat, dan tujuan murni keberadaan suatu profesi hukum maka seseorang diwajibkan melakukan profesinya secara professional. Keberadaan profesi hukum ...

Etika Profesi Hukum

Edisi Revisi

Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional penegak hukum. Tiada pilihan, profesional hukum harus dibekali pengetahuan bidang hukum yang andal, sebagai penentu bobot kualitas pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sebagai sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku profesi dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut. Dengan buku ini diharapkan lahirlah sarjana hukum yang profesional dan beretika serta memiliki keahlian yang berkeilmuan dan mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum.

Profesi. Hukum. A. PENEGAKAN KODE ETIK Menurut Supriadi1 ada 5 (lima) masalah yang dihadapi sebagai tantangan yang cukup serius bagi profesi hukum, yaitu: Pertama, kualitas pengetahuan profesional hukum. Seorang profesional hukum harus ...

Pokok-Pokok Pengetauan Hukum Dagang Indonesia

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: a. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya Buku III perihal Perikatan, b. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dan c. Peraturan-peraturan di bidang perdagangan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Sesuai dengan perkembangan Hukum Dagang di Indonesia dewasa ini, selain meliputi materi perdagangan pada umumnya, juga meliputi Pengetahuan Perbankan dan Pengetahuan Permodalan. Uraian tentang Hukum Dagang Indonesia meliputi antara lain: Inti Pengetahuan Hukum, Pengertian Perdagangan, bentuk-bentuk Perusahaan (termasuk ketentuan terbaru dari Perseroan Terbatas), Surat-Surat Berharga, Kepailitan, Asuransi, Larangan Praktek Monopoli dan Perlindungan Konsumen. Dalam bidang Perbankan meliputi antara lain: Hukum Perbankan tahun 1998, Bank Sentral 1968, Bank Indonesia 1999 dan Lembaga Keuangan. Sedangkan pengetahuan Permodalan diuraikan antara lain: Pasar Modal 1995, Penanaman Modal dalam Negeri dan Modal Asing, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Tata Cara Penanaman Modal, dan Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Demikianlah Inti Sari dari buku ini.

Seperti kita ketahui, Hukum Dagang bersumber terutama pada: a.

HUKUM DAGANG

Pesatnya perkembangan dalam berbagai segi kehidupan manusia terutama dalam bidang ekonomi dan perdagangan selalu akan membutuhkan aturan hukum yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraannya. Dalam dunia perdagangan, peraturan tentang perdagangan memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, undang-undang tentang hukum dagang di buat dan ditetapkan. Sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan, ilmu hukum ternyata juga mengajarkan betapa dokrin (ilmu pengetahuan) yang tersebar dalam beberapa kitab hukum atau buku-buku hukum memegang peranan yang penting untuk mengkaji dan mengungkap kedalaman subtansi hukum (baik secara normatif maupun sosiologis). Untuk itu kehadiran sebuah karya ilmian atau buku hukum haruslah disambut positif untuk menambah perbendaharaan literatur hukum di Indonesia. Menulis buku merupakan kerja yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, komitmen, dan ketelitian. Sri Lestari Poernomo telah membuktikannya dan melakukan dengan sangat baik di sela-sela kesibukan beliau. Buku yang terbit ini merupakan bukti kapasitas beliau sebagai seorang akademisi yang handal, berintegritas, dan berwawasan luas. Akhirnya, kepada pembaca saya ucapkan selamat membaca, menjelajahi dan menikmati Buku Ajar yang ditawarkan oleh penulis. Kepada penulis saya ucapkan selamat atas terbinya buku yang saya yakin sangat bermanfaat dan memperkaya wacana tentang hukum dagang di Indoensia.

Kepada penulis saya ucapkan selamat atas terbinya buku yang saya yakin sangat bermanfaat dan memperkaya wacana tentang hukum dagang di Indoensia.

BAHAN AJAR PENGANTAR HUKUM DAGANG

Buku ini penting dibaca oleh para pelaku usaha atau calon pelaku usaha. Juga penting buat para akademisi yang bersentuhan baik secara langsung atau tidak langsung dengan aktivitas ekonomi. Dan lebih penting lagi tentu bagi para mahasiswa yang berminat mempelajari tentang hukum dagang.

Buku ini penting dibaca oleh para pelaku usaha atau calon pelaku usaha.