Sebanyak 200 item atau buku ditemukan

Lancar Bertanya dalam Bahasa Inggris

Buku sederhana ini dikemas sedemikian rupa sehingga para mahasiswa maupun pengguna lain dapat memahami dan mempraktekkan cara-cara bertanya dalam bahasa Inggris dimanapun mereka berada. Mereka diharapkan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan kesalahan dalam membuat kalimat tanya. Buku simpel ini difokuskan pada keterampilan bertanya dalam bahasa Inggris secara terstruktur. Dengan memahami cara-cara yang diberikan dalam buku ini, para penanya bisa memformulasikan katakata yang digunakan secara tepat. Pada edisi revisi ini terdapat rambu-rambu jawaban dari soal-soal yang diberikan di buku. Rambu-rambu tersebut dimaksudkan agar para pembaca bisa melatih menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan sebelumnya kemudian mengecek jawaban pada halaman belakang. Dengan begitu, pembaca bisa lebih mandiri, percaya diri dan tahu atas kemampuan yang dimilikinya.

Buku sederhana ini dikemas sedemikian rupa sehingga para mahasiswa maupun pengguna lain dapat memahami dan mempraktekkan cara-cara bertanya dalam bahasa Inggris dimanapun mereka berada.

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

Hukum Tata Negara Indonesia

Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku “HUKUM TATA NEGARA INDONESIA” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 12 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Konsep Negara Hukum, Ilmu Pengetahuan Hukum Tata Negara, Sejarah Ketatanegaraan Indonesia, Sumber-Sumber Hukum Tata Negara, Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Lembaga-Lembaga Negara Sebelum Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Sesudah Amandemen UUD 1945, Lembaga-Lembaga Negara Mandiri, Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Perkembangan Demokrasi di Indonesia, Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Sistematika Buku HUKUM TATA NEGARA INDONESIA ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang secara terperinci, tetapi juga melalui penyampaian contoh penerapan ...

Filsafat Hukum Refleksi Filsafat Pancasila

Kajian utama buku ini mengaitkan antara filsafat ilmu dan perannya dalam pengayaan pengkajian tentang Filsafat Hukum yang membedah pandangan filsafat tentang hakikat hukum dari aspek ontologi, epistomologi, dan aksiologi hukum; sehingga menjadi jelas kaitan antara kaidah, nilai, dan norma hukum; juga menjelaskan filsafat kebenaran dan pengetahuan yang nantinya dikaitkan dengan keadilan, di mana dalam buku ini diuraikan tentang teori keadilan, hubungan hukum dengan keadilan, dan hubungan hukum dengan kekuasaan. Ruang lingkup filsafat hukum yang meliputi keadilan, hak dan kewajiban, kedaulatan dan kekuasaan, hubungan hukum antara moral, nilai, dan etika, serta hak asasi manusia ditelaah sedemikian rupa sehingga dapat dipahami tujuan dan manfaat utama dalam mempelajari Filsafat Hukum. Buku ini menjelaskan pula kaitan antara filsafat Pancasila sebagai “filsafat hukum” Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi negara. Juga menguraikan secara komprehensif mengenai filsafat hukum Islam dan filsafat hermeneutika yang digunakan oleh hakim untuk menemukan hukum dalam memutus suatu perkara. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian utama buku ini mengaitkan antara filsafat ilmu dan perannya dalam pengayaan pengkajian tentang Filsafat Hukum yang membedah pandangan filsafat tentang hakikat hukum dari aspek ontologi, epistomologi, dan aksiologi hukum; sehingga ...

Hukum Tata Negara

Untuk membuat kerja-kerja ketatanegaraan berjalan sebagaimana mestinya demi memenuhi hak-hak dan hajat hidup rakyat, negara didukung dan berisikan lembaga-lembaga pemerintahan yang masing-masingnya memiliki wewenang dan kekuasaan tertentu, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kajian akademik, hal-hal semacam itu sangat erat kaitannya dengan kajian hukum tata negara. Sederhananya, ruang lingkup kajian hukum tata negara meliputi struktur umum organisasi negara, lembaga-lembaga negara, hubungan lembaga-lembaga itu satu sama lain, serta kekuasaannya, selain pula soal hak asasi warga negaranya. Dan, buku di tangan pembaca ini kurang lebih dan secara cukup rinci juga akan mengulas soal-soal tersebut. Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara. Memasuki pertengahan isi buku, bab-babnya mengulas soal konstitusi, lembaga negara, bentuk dan sistem pemerintahan, hingga hak asasi manusia. Pada bagian-bagian akhir, tema-tema yang diangkat seputar pemerintahan daerah, pemilu dan pemilukada, hingga soal kewarganegaraan.

Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara.

Bantuan Hukum Konsep dan Praktiknya Dalam Tata Hukum Indonesia

Bantuan Hukum Konsep dan Praktiknya Dalam Tata Hukum Indonesia Penulis : Pradikta Andi Alvat S.H., M.H. Ukuran : 14 x 21 cm No. QRCBN :62-39-7173-056 Terbit : Juni 2022 www.guepedia.com Sinopsis : Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Konsekuensi logis sebagai sebuah negara hukum menuntut adanya pemenuhan dan jaminan terhadap perlindungan hak asasi manusia baik secara substansi maupun praktik maupun hak untuk memperoleh akses terhadap keadilan demi tegaknya supremasi hukum yang berbasis pada nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Di sinilah urgensi hadirnya bantuan hukum menjadi krusial dalam sebuah negara hukum. Bantuan hukum merupakan sarana perlindungan hak asasi manusia atau hak-hak hukum seseorang dalam suatu proses peradilan sekaligus sarana untuk memperolah akses keadilan. Meskipun tidak disebut secara eksplisit dalam konstitusi, namun tidak bisa diingkari, jika tanpa bantuan hukum mustahil terwujud equality before the law dan due procces of law dalam sebuah sistem peradilan maupun viabilitas negara hukum. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Bantuan Hukum Konsep dan Praktiknya Dalam Tata Hukum Indonesia Penulis : Pradikta Andi Alvat S.H., M.H. Ukuran : 14 x 21 cm No. QRCBN :62-39-7173-056 Terbit : Juni 2022 www.guepedia.com Sinopsis : Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ...

Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahannya

Perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan martabat manusia (Hak Asasi Manusia), yang bertentangan dengan tata hukum, murugikan masyarakat dan antisosial. Desawa ini perdagangan orang sudah sangat meluas, dilakukan oleh jaringan yang terorganisasi bukan hanya dalam wilayah negara, tetapi sudah melintasi batas negara menggunakan berbagai cara termasuk teknologi canggih. Kebijakan hukum pidana yang dilakukan meliputi aspek hukum pidana materil, aspek hukum pidana formal, aspek hukum pelaksanaan pidana, dan melalui kebijakan legilasi, kebijakan yudikasi dan kebijakan eksekusi serta melalui pembaruan hukum/kriminalilasi dengan cara menemukan gagasan baru, regulasi dan revitalisasi terhadap peraturan yang sudah ada, yang bersumber pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Penulis menempatkan norma-norma hukum hak asasi manusia sebagai landasan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Dalam penegakan hukumnya, mengacu pada sistem peradilan pidana (criminal justice system) mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan sampai pelaksanaan hukuman. Di samping itu, ada peraturan lain yang berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang, baik peraturan singkat Undang-Undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, bahkan sampai peraturan daerah yang menunjang terhadap upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Buku ini sangat dibutuhkan oleh praktisi hukum, akademisi, para penegak hukum dan mahasiswa hukum, serta masyarakat dalam memahami tidak pidana perdagangan orang dari optik hukum pidana dan HAM. Di sisi lain, buku ini dapat juga dijadikan bahan rujukan dalam membuat kebijakan/regulagi yang berkaitan dengan perdagangan orang di Indonesia.

Perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan martabat manusia (Hak Asasi Manusia), yang bertentangan dengan tata hukum, murugikan masyarakat dan antisosial.

HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Buku ini mencoba menguraikan hukum HAM secara sederhana sehingga mudah dipahami antara lain: Selayang pandang HAM, Sejarah lahir dan perkembangan HAM, HAM dalam perspektif negara hukum, HAM dalam perspektif Konstitusi dan tentang peradilan HAM.

Buku ini mencoba menguraikan hukum HAM secara sederhana sehingga mudah dipahami antara lain: Selayang pandang HAM, Sejarah lahir dan perkembangan HAM, HAM dalam perspektif negara hukum, HAM dalam perspektif Konstitusi dan tentang peradilan ...

Hukum Wakaf Di Indonesia Dan Proses Penanganan Sengketanya

Sebenarnya di Indonesia wakaf sangat dikenal dan telah dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk ke Indonesia yang juga menjadi salah satu penunjang pengembangan agama dan masyarakat Islam. Apabila wakaf dihubungkan dengan konsep tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah seiring sejalan yakni sama-sama untuk memajukan kesejahteraan umum. Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umum, perlu meningkatkan peran wakaf. Namun praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana mestinya, telantar atau beralih ke tangan pihak ketiga dengan cara melawan hukum. Selanjutnya sebuah catatan penting dan menarik saat ini bahwa mekanisme pengumpulan dana wakaf telah bergeser ke online, berbeda dengan metode fundraising (penggalangan dana) wakaf pada zaman dahulu yang dikenal door to door, antar jemput, hard cash representative, dan melalui transfer bank. Pola wakaf yang dahulunya kita kenal baku dan eksklusif pun sekarang mulai berubah. Sekarang ini telah berkembang model baru pengumpulan dana wakaf untuk kepentingan produktif melalui jalur pembelanjaan di situs-situs e-commerce terkemuka di Tanah Air. Misalnya Bukalapak (bukalapak.com) telah menghadirkan official site untuk Dompet Dhuafa dan ACT-Global Wakaf yang memudahkan dan memfasilitasi calon wakif untuk beribadah secara lebih mudah dan produktif. Skema baru fundraising tersebut tentu bukan tanpa kendala sama sekali, terutama jika meninjau status perusahaan dan manajemen e-commerce, mekanisme ikrar/akad wakaf, biaya administrasi transaksi, biaya alih dana, pajak pembelanjaan sebagaimana ketentuan pemerintah, sistem bunga kredit perbankan, arah investasi wakaf produktif, alokasi dan berikut pelaporannya terhadap wakif dan persoalan-persoalan yang perlu dicermati lagi yang akan muncul di kemudian hari sesuai dengan fleksibilitas e-commerce tersebut. Untuk itu, melalui buku yang berjudul Hukum Wakaf di Indonesia dan Proses Penanganan Sengketanya ini di antaranya akan menguraikan hal tersebut secara komprehensif berikut pola penanganan dan penyelesaian sengketa wakaf yang saat ini banyak terjadi sengketa wakaf hampir merata di seluruh Indonesia yang ditangani oleh pengadilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Untuk itu, melalui buku yang berjudul Hukum Wakaf di Indonesia dan Proses Penanganan Sengketanya ini di antaranya akan menguraikan hal tersebut secara komprehensif berikut pola penanganan dan penyelesaian sengketa wakaf yang saat ini banyak ...

REFERENSI: HUKUM MATERIIL SYARIAH

Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan. Sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution), perbankan paling tidak memiliki tiga fungsi utama, yaitu: Pertama, sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat atau penerima kredit; Kedua, sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit; dan Ketiga, sebagai lembaga yang berfungsi untuk melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran uang. Ketiga fungsi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak

Salah satu sektor utama yang memainkan peran penting dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah sektor perbankan.