Sebanyak 23 item atau buku ditemukan

Pengantar Hukum Perbankan di Indonesia

Sistem perbankan yang semakin berkembang menyebabkan mulai dirasakannya kebutuhan akan keberadaan suatu lembaga stabilisator perekonomian. Lembaga tersebut sampai saat ini dikenal sebagai Bank Sentral. Secara umum, Bank Sentral merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama di bidang moneter, keuangan, dan perbankan. Hal ini nampak dari fungsi dan tujuan Bank Sentral yang tidak sama dengan bank komersial. Berdasarkan hal tersebut, maka buku ini berusaha mengangkat pembahasan mengenai Bank Sentral. Mulai dari perkembangan Bank Sentral sejak abad ke-17 hingga Bank Sentral pada masa ini yaitu Bank Indonesia. Selain itu, di dalam buku ini menyajikan eksistensi Bank Indonesia serta cara mengatasi permasalahan terhadap bank yang bermasalah baik dari faktor internal maupun eksternalnya. Di samping hal-hal tersebut, kedudukan hukum Bank Indonesia sebagai Bank Sentral juga berusaha disajikan di dalam buku ini.

Sistem perbankan yang semakin berkembang menyebabkan mulai dirasakannya kebutuhan akan keberadaan suatu lembaga stabilisator perekonomian.

Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia

Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentan perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional. Sementara itu, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang masih meragukan keyariahan operasional perbankan syariah selama ini, dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur pula kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah meliputi usaha yang tidak mengandung unsur riba, maisir, gharar, haram dan zalim, yang pelaksannnya dilakukan secara menyeluruh (kaffah) dan konsisten (istiqamah). Pengelolaan perbankan syariah juga berpedoman kepada prinsip Kehati-hatian gunu mewujudkan perbankan syariah yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Buku yang hadir di hadapan pembaca ini sebagai upaya untuk memhami ketentuan hukum perbankan syariah. Oleh karena itu, topik-topik yang dibahas antara lain: - Bank dalam islam; - Bank syariah dalam Sistem Perbankan Nasional; - Implementasi Prinsip kehatia-hatiandalam Perbankan Syariah; - Tata Kelola yang Sehat bagi Perbankan syariah; - Menajegen Risiko Perbankan Syariah; - Rasahia Bank Syariah; - Kesehata Perbankan Syariah; - Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah Mellau Basyarnas; - Perkembangan Perbankan Syariah dalam Arsitektur Perkembangan Syariah; - Kiprah Bank Syariah di Indonesia; - Perkembangan Bank Islam di Luar Negri. Buku ini sangat Beguna Bagi akademisi, mahasiswa, klangan perbankan, penegak huku, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memhami norma dan prinsip hukum perbankan syariah.

Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentan perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi Bank Syariah maupun ...

HUKUM PERBANKAN Analisa Mengenai Perjanjian Kredit dan Keterkaitannya dengan Batalnya Perkawinan Debitur Serta Alternatif Penyelesaiannya

Buku ini berjudul HUKUM PERBANKAN, Analisis Mengenai Perjanjian Kredit Dan Keterkaitannya Dengan Batalnya Perkawinan Debitur Serta Alternatif Penyelesaiannya, yang diterbitkan sebagai pertanggungjawaban akademis untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa yang mempelajari hukum perbankan, para pemerhati di bidang hukum perbankan, serta seluruh pihak baik akademisi maupun praktisi yang membutuhkannya. Dalam kesempatan ini, saya menyadari sepenuhnya bahwa buku ini bukan suatu karya yang final dan sempurna, tentu masih terdapat kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan dalam substansi, penyajian dan pemaparannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca sebagai sumbangan pemikiran yang berharga bagi saya guna menyempurnakannya. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan khasanah pengetahuan ilmu hukum, khususnya Hukum Perbankan di Indonesia.

Buku ini berjudul HUKUM PERBANKAN, Analisis Mengenai Perjanjian Kredit Dan Keterkaitannya Dengan Batalnya Perkawinan Debitur Serta Alternatif Penyelesaiannya, yang diterbitkan sebagai pertanggungjawaban akademis untuk menyebarluaskan ilmu ...

Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah

Secara sederhana hukum perbankan (banking law) adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang fungsi utamanya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Ini berarti, kita akan membicarakan peraturan hukum (norma hukum) dan asas-asas hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank. Perkembangan perbankan menunjukan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, pada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah saat ini. Masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan adalah pengaturan system keuangan yang berkaitan dengan mekanisme, penentun volume uang yang beredar dalam perekonomian. Untuk menjawab masalah ini, muncul beberapa faham antara lain faham merkantilisme dan faham liberalism ekonomi. Permasalahannya inilah yang kemudian mendorong munculnya regulasi-regulasi perbankan, karna memang praktik perbankan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap volume uang. Buku ini, berusaha untuk memaparkan aspek-aspek hukum perbankan sebagaimana disebutkan di atas, tujuannya supaya para pembaca khususnya mahasiswa bisa memahami persoalan perbankan dari aspek regulasi dan oprasionalnya. Buku ini juga membahas tentang Perbankan Syariah meliputi,regulasi pendirian, produk serta system lain yang mengatur di dalamnya. Selain itu, buku ini juga membahas aspek hukum pendirian dan produk Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Semoga buku ini bisa memberikan manfaat sebagai bahan bacaan terutama di kalangan mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Perbankan atau lainnya yang membahas seputar dunia perbankan serta pengaturannya di Indonesia

Secara sederhana hukum perbankan (banking law) adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank.

Hukum Perbankan Syariah

Buku hukum perbankan syariah dibuat untuk memenuhi tuntunan kurikulum KKNI dan penyempurna bagi pengajaran mata kuliah, untuk itu peran semua pihak sangat diharapkan dalam menyempurnakan buku ini, kita meyakini buku ini kurang sempurna, kritik dan saran sangat diharapkan demi kemajuan buku ini di masa yang akan datang

G. Jenis Dan Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank/NonBank Lembaga Keuangan Bukan Bank, atau yang biasa disingkat sebagai LKBB sangat berperan penting dalam perkembangan perekonomian Indonesia.

Hukum Perbankan

Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan

"Dapatkah BANK dipailitkan secar hukum oleh kreditornya?" "Sejauh mana ketentua RAHASIA BANK dapat di terobos untuk menanggulangi kejahatan pencucian uang {money laundering}?" "Bagaimana perlindungan hukum terhadap karyawan dan nasabah dari BANK yang dimerger?" Buku ini mengkaji secara spesifik, lengkap, dan berurutan hukum perbankan dari pespektif tindak pidana pencucian uang, merger, likuidasi dan kepailitan sebagai isu sensitif dalam dunia perbankan, semuanya di bahas secara apik dalam bingkai teori hukum perbankan. Keistimewaan buku ini - Memuat kasus-kasus populer yang terjadi dalam dunia perbankan nasional - Berisikan perbandingan hukum perbankan nasional dengan hukum perbankan negara lain - Merujuk pada peraturan perundang-undangan terbaru di bidang perbankan

Keistimewaan buku ini - Memuat kasus-kasus populer yang terjadi dalam dunia perbankan nasional - Berisikan perbandingan hukum perbankan nasional dengan hukum perbankan negara lain - Merujuk pada peraturan perundang-undangan terbaru di ...

HUKUM PERBANKAN

Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko Dan Manajemen Risiko Dalam Perbankan

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga perantara atau lembaga intermediasi (intermediary institution) antara pemilik uang dan yang membutuhkan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Perbankan1. Jadi dalam konteks bank sebagai lembaga intermediasi juga tidak lepas peran penting bank sebagai sebagai penopang sistem pembayaran nasional yang merupakan penunjang utama dalam pergerakan dan peningkatan perekonomian nasional dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional, sehingga disebut juga sebagai agen pembangunan (agent of development) yang berfungsi sebagai katalisator positif dalam mengakumulasi modal untuk pembangunan.

Pentingnya peran perbankan karena berpengaruh pada kegiatan ekonomi guna memajukan perekonomian negara, perbankan dianggap sebagai salah satu fondasi utama sebagai penopang dan penggerak ekonomi nasional karena berfungsi sebagai lembaga ...

Seri Hukum Perbankan Rahasia Bank (as a tool of economic engineering)

Payung hukum perbankan syariah di Indonesia

UU di bidang perbankan, Fatwa DSN-MUI, dan Peraturan Bank Indonesia

Collection of laws, regulations, and fatwas of Indonesian ulama regarding Islamic banks and banking in Indonesia.

On Islamic religious courts according to Indonesian laws.