Sebanyak 1225 item atau buku ditemukan

Manajemen Strategik dalam Perencanaan dan Pelayanan Sektor Publik

Pelayanan sektor publik selama ini sudah menjadi suatu wacana yang hangat. Hal ini tidak bisa terlepas dari kinerja dan kualitas pelayanan publik itu sendiri. Pemerintah yang selama ini menjadi aktor utama dalam penyediaan pelayanan sektor publik sering kali dinilai tidak efektif dalam melaksanakan peranannya. Sedangkan di lain pihak beberapa pendapat menilai sektor BUMN menjadi suatu harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Buku ini membahas mengenai manajemen strategik dalam perencanaan dan pelayanan sektor publik dari berbagai perspektif keilmuan, yang dipaparkan secara jelas dan rinci. Buku ini disajikan dengan bahasa yang sederhana dan contoh kasus yang aktual. Harapannya, hal yang demikian dapat menambah pengetahuan pembaca sehingga tidak ada lagi alasan takut tidak mengerti managemen strategik.

Buku ini membahas mengenai manajemen strategik dalam perencanaan dan pelayanan sektor publik dari berbagai perspektif keilmuan, yang dipaparkan secara jelas dan rinci.

Hukum Hak Aşası Manusia (HAM)

Buku Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum khususnya hukum hak asasi manusia, hukum humaniter, hukum internasional dan hukum nasional. Oleh karena itu, buku ini ditulis terdiri dari 9 Bab yaitu Bab I Hukum; Bab II Negara Hukum; Bab III Hak Asasi Manusia; Bab IV Perioderisasi Perkembangan Hak Asasi Manusia; Bab V Ruang Lingkup Hukum Hak Asasi Manusia; Bab VI Kejahatan Hak Asasi Manusia; Bab VII Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia; Bab VIII Pengadilan Hak Asasi Manusia; dan Bab IX Komnas HAM. Buku ini berguna bagi; Mahasiswa/I, Komnas HAM, Pemerintah, DPR RI, dan Masyarakat pada Umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum khususnya hukum hak asasi manusia, hukum humaniter ...

Bunga Rampai Isu-Isu Krusial tentang Hukum Bisnis dan Perdata

Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Dengan di terbitkannya Bunga Rampai ini, diharapkan dapat memberikan informasi maupun referensi di bidang ilmu hukum khususnya mengenai Hukum Bisnis dan Perdata.

Di dalam lingkungan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik, autentik tidak hanya mencakup data yang dibuat oleh atau sebelum pejabat yang berwenang, tetapi juga mencakup data bisnis atau diri yang dicantumkan olehnya.

MENGENAL HUKUM PAJAK DAN HUKUM ACARA PAJAK DI INDONESIA ( Panduan Hukum Menghadapi Pajak dan Sengke

MENGENAL HUKUM PAJAK DAN HUKUM ACARA PAJAK DI INDONESIA ( Panduan Hukum Menghadapi Pajak dan Sengke PENULIS: Syahrul Mustofa,S.H.,M.H dan Ady Supryadi, S.H.,M.H Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-251-993-0 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Buku ini membahas hukum pajak dari persfektif hukum pajak materiil dan formil, serta model penyelesaian sengketa pajak melalui peradilan administrasi, peradilan pajak dan Mahkamah Agung. Sehingga dapat menjadi panduan dasar untuk memahami pajak, hukum pajak serta penyelesaian sengketa pajak (hukum acara pajak). Untuk itu, layak untuk dibaca, terutma bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, fiscus, pengusaha, Wajib Pajak dan pihak-pihak terkait lainnya. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENGENAL HUKUM PAJAK DAN HUKUM ACARA PAJAK DI INDONESIA ( Panduan Hukum Menghadapi Pajak dan Sengke PENULIS: Syahrul Mustofa,S.H.,M.H dan Ady Supryadi, S.H.,M.H Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-251-993-0 Terbit : Juni 2020 www.guepedia ...

Hukum Internasional dalam Dinamika Hubungan Internasional

Buku ini menguraikan mengenai substansi penting dalam Hukum Internasional, mulai dari sejarah hukum internasional, hubungan internasional, subyek hukum internasional, sumber hukum internasional, kedaulatan negara, yurisdiksi negara, tanggung jawab negara, hingga penyelesaian sengketa dalam konteks hukum internasional.

Buku ini menguraikan mengenai substansi penting dalam Hukum Internasional, mulai dari sejarah hukum internasional, hubungan internasional, subyek hukum internasional, sumber hukum internasional, kedaulatan negara, yurisdiksi negara, ...

Hukum Pidana Internasional Dan Perkembangannya

“…Society causes crime and offender (…) no society, no laws, no crime and no criminals. Once a society emerges, rules develop, and they are broken society must respond, otherwise the rules would lose their potency to affect behaviour”. Dalil Julian V. Roberts menjadi relevan dengan tumbuhnya kejahatan internasional dalam yurisdiksi nasional yang bersumber dari dinamika pertumbuhan masyarakat wilayah negara, namun manakala kejahatan semakin berkembang dengan pelaku dan korban yang berdimensi internasional dan transnasional, sehingga masyarakat internasional sepakat membuat berbagai konvensi-konvensi internasional yang melahirkan hukum pidana internasional dan lembaga penegak hukumnya. Kejahatan memang selalu selangkah berada di depan dibandingkan dengan aturan hingga hukum nasional seolah tidak mampu atau diduga tidak mau (unwilling) menegakkan hukum dalam yurisdiksinya. Konsekuensinya, maka hukum pidana internasional mendorong bahkan turut mengisi serta hadir untuk menegakkan yurisdiksinya melalui International Criminal Court atau lembaga lain di bawah PBB agar kejahatan tidak menjadi suatu kebiasaan, sebab kejahatan yang terbiasa akan semakin memburuk (malum quo communius eo pejus). Implikasinya, Hukum Pidana Internasional semakin berkembang dengan yurisdiksi mengadilinya dalam rangka mencegah kejahatan manusia (malitis hominum est obviandum). Hukum Pidana Internasional Dan Perkembangannya ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Pidana Internasional Dan Perkembangannya ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis. Hal ini bukan hanya karena perjanjian (kontrak) sebagai dasar hukum lahirnya hubungan hukum di antara para pihak, melainkan sebagai dasar pembuktian jika dikemudian hari terjadi sengketa, mengingat dalam hukum acara perdata di Indonesia dalam proses pembuktian di persidangan alat bukti tertulis menempati posisi pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 164 HIR/284 RBG jo. Pasal 1866 KUHPerdata menyatakan “Alat pembuktian meliputi 1. Bukti tertulis; Bukti saksi; 3. Persangkaan; 4. Pengakuan; 5. Sumpah. Berdasarkan hal tersebut, Hukum kontrak dan Teknik perancangan kontrak sudah seharusnya menjadi salah satu keahlian wajib yang harus dimiliki setiap lulusan sarjana hukum dan sarjana syariah. Dengan terbitnya buku “Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak (Dalam Hukum Perdata Dan Hukum Islam)” penulis berharap dapat berbagi wawasan dan memberikan gambaran bagi para pembaca untuk lebih memahami tentang pengertian hukum kontrak, subjek dan objek hukum kontrak, syarat sahnya kontrak, pelaksanaan kontrak, hapus dan berakhirnya kontrak, dan bagaimana teknik dalam merancang kontrak yang baik dan benar. Buku ini tidak hanya membahas tentang hukum kontrak dalam hukum perdata, melainkan juga disertai bagaimana hukum kontrak dalam hukum Islam.

Perkembangan dunia bisnis di Indonesia menghendaki suatu perjanjian (kontrak) tertulis.

Hukum Perbankan

Sistem perbankan Indonesia menganut dual banking system yakni bank konvensional dan bank syariah. Hal ini diakui dan dikenal sejak diberlakukannya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diperkuat dengan pembaruan UU No. 10 Tahun 1998. Dual banking system atau sistem perbankan ganda adalah terselenggaranya dua sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan. Dalam sistem ini, penerapan dan pengawasannya berlaku sama (equal treatment) antara bank konvensional dan bank syariah yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buku ini mengangkat isu seputar aspek hukum dalam pelaksanaan sistem perbankan ganda (dual banking system) di Indonesia. Beberapa materi yang akan pembaca temui di dalam buku ini di antaranya mengenai bank sebagai lembaga intermediasi, hubungan hukum antara bank (konvensional dan syariah) dan nasabah, kegiatan usaha bank, termasuk di dalamnya mengenai penerapan manajemen risiko. Kemudian diuraikan pula mengenai prinsip kehati-hatian pada kegiatan usaha perbankan, serta pengawasan perbankan oleh otoritas jasa keuangan. Dengan paparan tersebut serta penyajian yang lugas dan komprehensif, buku ini akan bermanfaat bagi pembaca, balk mahasiswa maupun praktisi hukum dan perbankan, dalam memahami materi hukum perbankan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank konvensional maupun bank syariah. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Dengan paparan tersebut serta penyajian yang lugas dan komprehensif, buku ini akan bermanfaat bagi pembaca, balk mahasiswa maupun praktisi hukum dan perbankan, dalam memahami materi hukum perbankan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan ...

Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Hal inilah yang menjadikan BMT memiliki peran dan fungsi strategis di tengah sistem keuangan konvensional. Saat ini keberadaan BMT telah begitu diterima oleh masyarakat terutama bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penting mengapa kajian tentang BMT sangat diperlukan sehingga pengelolaan BMT dapat dilakukan secara profesional. Kajian dalam buku ini pada dasarnya membidik BMT dari sisi aspek-aspek hukum BMT yang diawali dengan pembahasan mengenai ekonomi syariah. Hal ini dirasa penting karena mengingat BMT pada dasarnya melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Adapun materi yang dibahas berkenaan dengan ekonomi syariah, antara lain, hukum ekonomi syariah; perkembangan lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya mengenai perbankan syariah; asuransi syariah; reksadana syariah; dan pegadaian syariah. BMT sebagai sebuah lembaga yang bertujuan membantu pengusaha kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan bisnisnya tentu saja harus memperhatikan aspek-aspeh hukum yang menjadi rujukan dalam menjalankan roda operasionalisasinya. Berkaitan dengan pengelolaan BMT, hal utama yang harus diperhatikan adalah mengenai status badan hukum BMT. Hal ini disebabkan status badan hukum akan berkaitan dengan modal, tata cara pendirian, struktur organisasi, hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab, hingga pembinaan dan pengawasan. BMT dalam proses operasionalnya tentu saja harus dikelola berdasarkan peraturan-peraturan sehingga layanan terhadap masyarakat bisa transparan dan akuntabel. Dalam buku ini pun selain dibahas problematika pengelolaan BMT, juga dibahas dengan detail mengenai pengelolaan BMT dilihat dari aspek hukum, antara lain, sejarah dan karakteristik MBT; status hukum; struktur organisasi; dan syarat pendirian MBT, termasuk perbandingan antara BMT dengan koperasi dan firma/CV. Sebagai penyempurna bahasan, dibahas pula mengenai asas-asas hukum dan tanggung jawab BMT serta pengaturan BMT masa kini dan masa yang akan datang. Buku Persembahan Penerbit SingaBangsaGroup

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.