Sebanyak 16 item atau buku ditemukan

Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2

Book Chapter dengan judul Hukum Kenotariatan Indonesia 2 masih terkait dengan Book Chapter Hukum Kenotariatan Indonesia 1, untuk menperoleh pemahaman secara menyeluruh – holistik keduanya harus dibaca dan dipahami. Dalam Book Chapter ini ada 13 tulisan yang membahas dan mengupas Hukum Kenotariatan dari berbagai sudut pandang.

Selain UUJN-P belum mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan akta Notaris juga terdapat pembatasan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang membatasi akta Notaris tidak boleh dibuat dalam bentuk dokumen ...

HUKUM PENGADAAN DAN PENDAFTARAN TANAH

Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Pengadaan tanah dilakukan dengan cara pelepasan hak atau penyerahan hak atas tanah. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti kerugian. Konsep dasar pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan melalui musyawarah berdasarkan kesepakatan para pihak, yaitu pemilik tanah dan pihak yang membutuhkan tanah.1 Menurut Soedaryo Soimin yang dimaksud dengan pembebasan tanah adalah setiap perbuatan yang bermaksud secara langsung atau tidak langsung melepaskan hubungan hukum yang ada di antara pemegang hak/penguasa atas tanahnya dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang berhak/penguasa atas tanah itu.2

Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Pokok-Pokok HUKUM AGRARIA INDONESIA

Buku ini hadir guna memberikan pencerahan berkaitan dengan dasar-dasar atau pokok-pokok tentang Hukum Agraria dan dari segi filosofis lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sesungguhnya merupakan jawaban atas ketidakadilan peraturan perundang-undangan zaman kolonial terhadap kedudukan tanah yang dimiliki rakyat Indonesia.

Transaksi Elektronik bagi sistem pemerintahan secara bertahap. ... tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah sejak awal mengakui adanya sertipikat elektronik selain dari sertifikat konvensional yang menjelaskan ...

Peran Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter

manusia hidup di dunia membutuhkan orang lain. dia tidak dapat hidup sendiri karena itu harus bersosialisasi dengan lingkungannya. namun dalam bersosialisasi sering terjadi kesenjangan yang menyebabkan terganggunya hubungan antar sesama. sebagai contoh pangkat, jabatan, pendidikan bahkan jika diperhatikan lagi meluas ke bentuk fisik seseorang. dan itu terjadi bukan hanya pada orang dewasa melainkan sejak awal sudah mulai tertanam dalam diri seorang anak jika tidak dicegah sejak dini. contohnya ada anak yang tidak mau bergaul dengan temannya yang tidak cantik atau gemuk atau memiliki kekurangan fisik lainnya. bahkan di masa modern ini media sosial turut serta menyokong adanya peningkatan dalam berlomba-lomba menampilkan kecantikan fisik seseorang dengan menawarkan produk-produk kecantikan yang beragam. seharusnya hal ini tidak perdu terjadi jika tidak ada orang yang suka memandang seseorang dari wajah dan fisiknya saja. dan semua itu juga tidak perlu terjadi apabila sejak kecil orang tua dan masyarakat selalu mengajarkan kepada anak-anaknya contoh yang baik dalam memperlukan temannya dengan manusiawi.

manusia hidup di dunia membutuhkan orang lain. dia tidak dapat hidup sendiri karena itu harus bersosialisasi dengan lingkungannya. namun dalam bersosialisasi sering terjadi kesenjangan yang menyebabkan terganggunya hubungan antar sesama. ...

Merger Perusahaan Publik (Suatu Kajian Hukum Korporasi)

Buku yang disusun penulis ini membahas segala hal yang terkait dengan merger perusahaan publik (emiten atau perusahaan tercatat) khususnya dari perspektif hukum korporasi. Sekalipun pasar modal Indonesia bukan "infant" lagi, namun penulis merasa "masih relevan" untuk sedikit mengulas mengenai konteks perusahaan publik dan merger menurut sistem hukum Singapura, di mana pemilihan Singapura dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain: Singapura adalah negara tetangga yang maju perekonomiannya dan yang menerapkan sistem common law, dan kuantitas serta kualitas investasi langsung dan portofolio perusahaan-perusahaan Singapura dalam dunia usaha Indonesia yang sangat signifikan. Salah satu bagian dari buku ini juga memuat tentang sistematika penyusunan suatu laporan uji tuntas (legal due diligence) yang disertai dengan komentar penulis yang tujuannya semata-mata membagi (sharing) pengalaman penulis dalam melakukan uji tuntas dan penyusunan laporan uji tuntas, dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa sistematika laporan uji tuntas dalam buku ini merupakan sesuatu yang sempurna dan tanpa cela. Substansi dari suatu laporan uji tuntas tidak lekang oleh waktu, tetapi prinsip mendasar yang lekang sepanjang waktu adalah penyingkapan menyeluruh (full disclosure) dari suatu uji tuntas termasuk laporan legal due diligence.

Buku yang disusun penulis ini membahas segala hal yang terkait dengan merger perusahaan publik (emiten atau perusahaan tercatat) khususnya dari perspektif hukum korporasi.

Hukum Lembaga Keuangan Dan Perbankan

Di era sekarang, bidang keilmuan sudah semakin maju dan bersifat interdisipliner tak terkecuali dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi, politik, dan sosial. Dalam konteks ekonomi, sarjana hukum di Indonesia perlu memahami secara teoretis yuridis mengenai lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia, jenis dan usaha bank, penanganan bank bermasalah, dan hubungan dengan berbagai bidang hukum lain. Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah hukum lembaga keuangan dan perbankan. Di samping pendekatan hukum, pendekatan ekonomi diberikan agar mahasiswa dapat memahami karakter berbagai hukum positif menyangkut perbankan sebagai bagian dari bidang ekonomi moneter serta mengenai fungsi dan peranan lembaga keuangan bank dan nonbank, jenis-jenis lembaga keuangan bank dan nonbank serta sejarah perkembangannya. Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi 15 bab, yaitu: Bab 1 Pendahuluan; Bab 2 Sewa Guna Usaha; Bab 3 Anjak Piutang; Bab 4 Kartu Kredit; Bab 5 Pembiayaan Konsumen; Bab 6 Perusahaan Modal Ventura; Bab 7 Pasar Modal; Bab 8 Reksa Dana; Bab 9 Lembaga Asuransi; Bab 10 Dana Pensiun; Bab 11 Pegadaian; Bab 12 Perbankan; Bab 13 Bank Indonesia; Bab 14 Bank Syariah; dan Bab 15 Otoritas Jasa Keuangan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

Tidak menarik dana secara langsung (non-deposit taking) artinya tidak mengambil uang secara langsung dari masyarakat ... Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang khusus didirikan untuk ...