Sebanyak 742 item atau buku ditemukan

Himpunan karya tulis bidang hukum

Indonesia melihat ada bank yang sakit sebelum menuju kebang - ` krutan , maka Bank Indonesia akan meminta bank ... kan tindakan sebagaimana ditetapkan dalam pasal 37 ( 2 ) UU Perbankan sebelum mengusulkan kepada Departemen Keuangan ...

Pemetaan penerapan hukum syariah dalam konteks pembangunan sistem hukum nasional

Implementation of Islamic law in Indonesian national legal system.

Dengan demikian , bank yang didasarkan syariah merupakan lembaga keuangan yang memberikan kredit dan jasa - jasa lainnya ... Penelitian ini hendak mendeskripsikan tentang perkembangan Perbankan Syariah di Makassar Sulawesi Selatan dalam ...

Iktikad Baik dalam Berkontrak

Upaya Mewujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi dalam berakad

Iktikad baik yang merupakan wilayah hati menjadi sesuatu yang unik jika dituangkan dalam sebuah kontrak bisnis, khususnya lembaga keuangan syariah yang memiliki akad beragam yang diderivasi dari fiqh muamalah. Apalagi jika menggunakan perspektif Good Corporate Goverment dan nilai-nilai syariah sebagai indikator iktikad baik. Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata dengan tegas menyatakan bahwa, ”Perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik”. Asas ini mengandung pengertian bahwa semua bentuk perjanjian yang dilakukan harus mendatangkan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Buku ini mengupas bagaimana prinsip dan azas iktikad baik dalam berkontrak ini diaplikasikan dalam Lembaga keuangan Syariah.

Buku ini mengupas bagaimana prinsip dan azas iktikad baik dalam berkontrak ini diaplikasikan dalam Lembaga keuangan Syariah.

Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia

Urgensi Kebijakan Hukum Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Konsumen adalah memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan ketersediaan produk halal bagi seluruh warga Negara khususnya warga muslim. Adanya sertifikasi dan label halal juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan dalam menjual dan memproduksi produknya. Kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini diharapkan semua produk yang diimpor maupun yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal dan label halal. Buku ini merekam respons negara dalam mengambil langkah kebijakan hukum jaminan produk halal dan perlindungan konsumen di Indonesia. Menyajikan uraian urgensi halal produk halal, produk halal dalam Islam dan perjalanan kebijakan halal melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan. Norma tersebut berlanjut ke dalam beberapa peraturan perundang-undangan baik dalam wujud undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri dan terakhir adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada bagian akhir buku ini diuraikan sertifikasi produk halal secara global dan mekanisme pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran jaminan produk halal.

Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pelaku usaha atau orangperorangan (konsumen), seperti perbankan, lembaga keuangan non-bank (koperasi simpan pinjam atau perusahaan leasing) dan sebagainya. b. Produsen, yaitu pelaku usaha yang ...

Dekonstruksi Hukum Pengawasan Pemerintahan Daerah

The Turning Point of Local Autonomy

Wacana restrukturisasi-reformasi birokrasi, supremasi konstitusi tidak henti-henti terus digulirkan ditengah-tengah keringnya kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah yang dinilai kurang begitu amanah, gak tau diri dan terlampau ambisi, lebih ekstrim lagi jika dijuluki sebagai "Republik Kebohongan, Negeri pada Bedebah atau Negeri Pemimpi". Berbagai julukan tersebut tentunya tidak begitu saja keluar dari mulut mereka yang geram dengan situasi dan konsidi saat ini, melainkan karena melihat serentetan fakta yang terjadi. Lemahnya sistem pengawasan dan terlalu menjamurnya para parat yang "inkompetensi" dalam mengatur, menjalankan dan melayani rakyat sang pemberi mendat sejati. Hal ini terbukti dengan kesemrawutan disana-sini, tidak hanya dari segi aspek pengawasan, evaluasi, yang menjadi biang keladi akan tetapi yang lebih membahayakan lagi adalah rusaknya moral dan devisit keimanan sehingga banyak tragedi yang mencederai nurani. Tidak kurang teori dan konsepsi selalu menjadi topik perdebatan dikalangan elit, akademisi dan praktisi atas dalil untuk merekonstruksi dan memberikan alternatif solusi atau sekedar resolusi "basa-basi". Pertanyaannya apakah ada korelasi yang signifikan antara teori yang di desain untuk membangun sistem tanpa dilandai dengan aksi moral force akan berjalan dengan baik atau sebaliknya malah dikebiri dan lama kelamaan mati suri? Buku ini tidak hanya mengajak untuk berkontemplasi tentang hakikat negeri, akan tetpai juga mengupas berbagai diskursus seputar distirsi tentang lemahnya pengawasan sekaligus mendekonstruksi dan memberikan alternatif solusi dengan berbagai model pendeketan filsafati. Oleh sebab itu buku yang berjudul "Dekonstruksi Hukum Pengawasan Pemerintahan Daerah: The Turning Point of Local Autonomy" tidak hanya penting dan perlu dikonsumsi oleh mereka para penstudi, akademisi, cendekiawan-cendekiawati, praktisi, polisi, kiai, santri dan bahkan bagi yang gemar bersembunyi di balik kostum "inkompetensi birokrasi" sehingga perlu untuk menggali kedalaman makna yang tersaji sebagai referensi. Selamat membaca dan mengkritisi...!

... Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Asuransi, Sewa Guna Usaha, Pertambangan dalam rangka Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh instansi teknis/sektor, ...

Hukum dan Undang-Undang Perkebunan

Perkebunan telah terbukti mampu bertahan dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan badai resesi dunia. Sehingga perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Yang dimaksud dengan lembaga keuangan perkebunan, antara lain, lembaga perbankan, lembaga keuangan bukan bank, serta lembaga asuransi. 61 penelitian dan pengembangan, serta promosi perkebunan. 65 Pembinaan terhadap usaha.

Profesi Hukum Itu Asyik! Sarjana Hukum: Bukan Sekadar Pengacara & Hakim

Kuliah hukum? Mau jadi hakim ya? Atau pengacara atau jaksa? Notaris itu kerjanya apa sih? Menyiapkan kontrak? Apa bedanya dengan profesi pengacara? Untuk para mahasiswa fakultas hukum atau sarjana hukum yang baru mau berkarir di bidang hukum pasti sudah amat familiar dengan tuduhan mau menjadi hakim atau pengacara, atau kebingungan banyak orang untuk membedakan profesi notaris atau pengacara. Lewat PROFESI HUKUM ITU ASYIK! Sarjana Hukum Bukan Sekadar Pengacara & Hakim, kami para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 1992 akan mencoba mengenalkan beragam profesi hukum yang kelak dapat dijalani oleh adik-adik pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah ataupun para mahasiswa fakultas hukum yang masih ‘galau’ dalam menentukan karir di masa depan. Ternyata seorang Sarjana Hukum (S.H.) dapat berkarier di berbagai bidang. Dalam buku ini kami coba pilihkan 25 profesi hukum yang dapat dijadikan acuan untuk berkarier, misalnya di bidang perbankan, migas, dan KPK, menjadi diplomat, wartawan, relawan, head hunter, serta masih banyak lainnya. Buku ini mencoba memperluas wawasan dan memberikan perspektif baru tentang profesi dalam bidang hukum yang dapat ditekuni.

Sarjana Hukum Bukan Sekadar Pengacara & Hakim, kami para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 1992 akan mencoba mengenalkan beragam profesi hukum yang kelak dapat dijalani oleh adik-adik pelajar yang masih duduk di ...

Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Kredit Macet

Melalui Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Tanpa Proses Gugatan Pengadilan

Pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kepribadian seorang Pimpinan Pengadilan, Panitera dan Jurusita sebagai eksekutor putusan hakim dalam perkara perdata memiliki bobot nilai tertinggi yang perlu mendapatkan pertimbangan pimpinan Mahkamah Agung RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl. Hal ini dikarenakan di sanalah akhirnya semua cita-cita dan harapan terwujudnya lembaga peradilan yang agung itu dipertaruhkan. Melalui rangkaian kajian ilmiah—teori dan praktik—yang cukup panjang, penulis buku ini menyajikan langkah strategis yang penting dan agung dalam upaya: (i) Penyelesaian kredit macet dalam pembangunan perekonomian Indonesia; (2) Perjanjian jaminan sebagai dasar pemenuhan hak kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan; (3) Penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan pada lembaga perbankan; serta (4) Kepastian hukum hak kreditur dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan tanpa gugatan di pengadilan. Referensi penting dalam Ilmu Hukum ini dianjurkan untuk dimiliki oleh pelaku ekonomi—dunia usaha dan bisnis, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, pemerhati hukum, dan khalayak umum yang ingin mempelajari dan memahami perihal kepastian hukum dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan tanpa proses gugatan pengadilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Badan hukum adalah lembaga yang memberikan fasilitas kredit, dapat berupa lembaga perbankan dan/atau lembaga keuangan nonbank. 3. Adanya jaminan. Pada dasarnya, jaminan yang diserahkan kepada kreditur adalah jaminan materiel dan ...

Usaha perbankan dalam perspektif hukum

Legal aspects of banks and banking in Indonesia.

Pembatasan yang Kabur Definisi yuridis tersebut terasa masih kurang tegas untuk membedakan mana lembaga keuangan bank dan mana yang bukan bank . Sementara itu , masyarakat pun gemar pula menggunakan kata " bank ” untuk berbagai ...

Hukum Pasar Modal Di Indonesia

Dalam Perkembangan

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pasar Modal berperan penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal merupakan salah satu sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor) dan sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Pada titik inilah perlunya pemahaman mengenai Hukum Pasar Modal sebagai antisipasi dari kemungkinan penyalahgunaan proses transaksi pasar modal yang dihasilkan. Buku ini diharapkan dapat memberikan dasar-dasar pemahaman akan Hukum Pasar Modal di Indonesia bagi upaya melindungi para investor yang berkecimpung dalam pasar modal di Indonesia. Buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami disertai contoh contoh yang diuraikan secara jelas, sehingga diharapkan pembaca akan lebih terbantu dalam proses Pasar Modal di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini diharapkan dapat memberikan dasar-dasar pemahaman akan Hukum Pasar Modal di Indonesia bagi upaya melindungi para investor yang berkecimpung dalam pasar modal di Indonesia.