Sebanyak 363 item atau buku ditemukan

Konsep Dasar Teori Organisasi

kesadaran berorganisasi tidak hanya dikenal di kalangan terpelajar dan akademisi saja, melainkan telah menjadi milik publik diberbagai kalangan. Hal ini bisa dilihat dari maraknya organisasi-organisasi masyarakat denganmemperlihatkan atribut yang bermacam-macam. Dalam keperluan itulah, buku Konsep Dasar Teori Organisasi ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca. Tujuan buku ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan.

Hal ini bisa dilihat dari maraknya organisasi-organisasi masyarakat denganmemperlihatkan atribut yang bermacam-macam. Dalam keperluan itulah, buku Konsep Dasar Teori Organisasi ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca.

Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual

Suatu Pengantar

Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu bentuk kapitalisasi dari ide manusia yang dapat menjadi pendorong dan daya saing perekonomian suatu bangsa. Di era sekarang ini, industri kreatif tumbuh dan berkembang di mana-mana yang sesungguhnya menuntut perlindungan akan kepemilikan hasil karya secara formal. Memasuki millenium baru, HKI menjadi isu penting dalam berbagai forum, baik dalam forum nasional, regional maupun internasional. Hal ini terkait dengan munculnya berbagai pelanggaran yang merugikan secara ide maupun materi terhadap pemilik hak dan wewenang pemegang hak kekayaan intelektual. Pada titik inilah perlunya pemahaman mengenai HKI sebagai antisipasi dari kemungkinan penyalahgunaan atau pemanfaatan yang tidak berhak dari ide-ide kreatif yang dihasilkan, meskipun hasil karya tersebut belum pada posisi yang bernilai saat itu. Buku ini lahir sebagai jawaban atas perlunya pemahaman terhadap perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Meskipun merupakan sebuah pengantar, namun konten buku ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai hal terkait HKI. Buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami disertai contoh-contoh yang diuraikan secara jelas sehingga diharapkan pembaca akan lebih terbantu dalam proses memahami jenis-jenis produk Kekayaan Intelektual maupun prosedur pengajuannya Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu bentuk kapitalisasi dari ide manusia yang dapat menjadi pendorong dan daya saing perekonomian suatu bangsa.

Predictive Data Mining Models

This book reviews forecasting data mining models, from basic tools for stable data through causal models, to more advanced models using trends and cycles. These models are demonstrated on the basis of business-related data, including stock indices, crude oil prices, and the price of gold. The book’s main approach is above all descriptive, seeking to explain how the methods concretely work; as such, it includes selected citations, but does not go into deep scholarly reference. The data sets and software reviewed were selected for their widespread availability to all readers with internet access.

This book reviews forecasting data mining models, from basic tools for stable data through causal models, to more advanced models using trends and cycles.

Hukum yang Bergerak

Tinjauan Antropologi Hukum

Hukum memiliki banyak wajah, dan berada dalam bentangan aktivitas masyarakat yang luas, dan merasuk dalam setiap sendi kehidupan. Oleh karenanya hukum harus dipelajari dengan menempatkannya pada konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik secara holistik. Banyak persoalan hukum dan kemasyarakatan yang sangat rumit dan tidak bisa dijawab secara normatif tekstual, oleh karenanya pendekatan ilmu sosial, khususnya antropologi sangat menolong untuk dapat menjelaskan tentang bagaimanakah hukum bekerja dan beroperasi dalam keseharian hidup masyarakat. Berbagai tulisan dalam buku ini memperlihatkan studi Antropologi Hukum Indonesia yang sedang berkembang memasuki ranah baru karena terjadinya pertemuan antara berbagai sistem hukum dalam ranah global. Para aktor telah menyumbangkan kepada terjadinya pergerakan hukum dari segala arah menuju ke segala arah. Imbas pergerakan hukum global juga dapat diamati dalam kajian pluralisme hukum Indonesia. Adanya wacana akses keadilan, hak asasi manusia, perempuan dan masyarakat adat, pemberantasan korupsi, sumberdaya alam dan lingkungan, menampakkan konstelasi pluralisme hukum global dalam konteks lokal. Buku ini mengajak pembaca, khususnya mereka yang memberi perhatian pada masalah hukum dan kemasyarakatan, baik kalangan akademisi, praktisi, maupun warga masyarakat luas, untuk memahami bagaimana pentingnya mempelajari hukum dengan menempatkannya dalam konteks kemasyarakatan dan kebudayaan di mana hukum itu berada.

Hukum memiliki banyak wajah, dan berada dalam bentangan aktivitas masyarakat yang luas, dan merasuk dalam setiap sendi kehidupan.

Hukum Tata Negara

Untuk membuat kerja-kerja ketatanegaraan berjalan sebagaimana mestinya demi memenuhi hak-hak dan hajat hidup rakyat, negara didukung dan berisikan lembaga-lembaga pemerintahan yang masing-masingnya memiliki wewenang dan kekuasaan tertentu, mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam kajian akademik, hal-hal semacam itu sangat erat kaitannya dengan kajian hukum tata negara. Sederhananya, ruang lingkup kajian hukum tata negara meliputi struktur umum organisasi negara, lembaga-lembaga negara, hubungan lembaga-lembaga itu satu sama lain, serta kekuasaannya, selain pula soal hak asasi warga negaranya. Dan, buku di tangan pembaca ini kurang lebih dan secara cukup rinci juga akan mengulas soal-soal tersebut. Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara. Memasuki pertengahan isi buku, bab-babnya mengulas soal konstitusi, lembaga negara, bentuk dan sistem pemerintahan, hingga hak asasi manusia. Pada bagian-bagian akhir, tema-tema yang diangkat seputar pemerintahan daerah, pemilu dan pemilukada, hingga soal kewarganegaraan.

Di dalamnya akan dipaparkan tema-tema krusial yang berkaitan erat dengan kajian hukum tata negara. Pada bab-bab awal, dijelaskan terlebih dahulu terkait tinjauan umum, asas-asas, dan sumber hukum tata negara.

Formulasi Kebijakan Ekonomi Bangkit terhadap Eksistensi Industri Kreatif Pedesaan sebagai Bentuk Resiliensi Perlindungan Hukum UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng

Buku ajar “Formulasi Kebijakan Ekonomi Bangkit terhadap Eksistensi Industri Kreatif Pedesaan sebagai Bentuk Resiliensi Perlindungan Hukum UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng” ini dapat diselesaikan sesuai harapan. Hadirnya buku ajar ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan sistematis mengenai Kebijakan Ekonomi Bangkit terhadap Eksistensi Industri Kreatif Pedesaan sebagai Bentuk Resiliensi Perlindungan Hukum UMKM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank. 7. Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Contoh usaha mikro yaitu: 1. usaha tani ...

Hukum Kejahatan Bisnis Teori & Praktik di Era Globalisasi

Perkembangan dan problem utama—kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau suatu korporasi yang legal, baik bisnis domestik maupun bisnis internasional—dalam perekonomian global, telah banyak memengaruhi dinamika perekonomian dalam negeri Indonesia, termasuk dalam industri perbankan dan moneter. Referensi penting ini merupakan handbook tentang Hukum Kejahatan Bisnis yang membahas perkembangan historis, sosiologis, serta komparatif dan yuridis masalah berkaitan dengan aktivitas bisnis yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial melalui cara-cara yang melanggar hukum—kejahatan bisnis (business crime)—di Indonesia. Buku persembahan penerbit prenadaMedia

Dengan saldo Bank Century pertanggal 20 November 2008 pukul 17.00 wib sebesar Rp 1.96 miliar, Bank Century tidak akan mampu ... bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank mengalami kesulitan likuiditas atau terjadi gejolak yang dapat ...