Sebanyak 367 item atau buku ditemukan

MANAJEMEN STRATEGIK DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Buku Ini Membahas Tentang: 1. KONSEP MANAJEMEN STRATEGIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 2. PROSES MANAJEMEN STRATEGIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN 3. KOMPONEN UTAMA MANAJEMEN STRATEGIK PENDIDIKAN 4. FAKTOR PENDUKUNG DAN FAKTOR PENGHAMBAT MANAJEMEN STRATEGI TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN 5. VISI,MISI DAN SASARAN LEMBAGA PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI 6. ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL DAN EXTERNAL DILINGKUNGAN PENDIDIKAN 7. PERENCANAAN STRATEGIK PENDIDIKAN SEBAGAI TUNTUTAN PERUBAHAN 8. 5 LANGKAH POKOK FORMULASI STRATEGI PENDIDIKAN 9. RENCANA STRATEGIK PENDIDIKAN DALAM MENGHADAPI REVOLUSI INDUSTRI 5.0 10. KONDISI TENAGA PENDIDIK DI INDONESIA (ASN DAN HONORER ) 11. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA 12. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA 12. UPAYA MANAJEMEN STRATEGIK INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Penegakan Hukum di Indonesia

Hukum mengandung makna yang dinamis sesuai kondisi dan kajian yang dilakukan. Namun demikian, hukum mempunyai peran yang penting pada kehidupan manusia dalam keluarga, masyarakat, kelompok, berbangsa dan bernegara. Di antara peran penting hukum tersebut, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan, ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum. Selain itu, peran hukum sebagai transformasi struktur dan kultur masyarakat serta sebagai pengendalian sosial (social control) dan rekayasa social (social engineering). Dinamika masyarakat berkembang lebih cepat meninggalkan perkembangan dan perubahan hukum. Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara maju, negara berkembang harus merujuk pada hukum modern yang berlaku di negara maju. Namun pemberlakuan tersebut harus melalui uji kesesuaian agar tidak menimbulkan dampak sampingan yang negatif. Perubahan dan pemberlakuan hukum dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti historis, sosiologis, idiologi, politis, perkembangan ekonomi, sosial, budaya, pemerintahan dan faktor-faktor global serta perkembangan informasi dan teknologi. Beberapa pendekatan yang dapat dijadikan acuan dalam pemberlakuan hukum agar sesuai keadilan dan kemanfaatan masyarakat adalah pendekatan hukum responsive, progresif, dan restorative justice.

Menurut teoretisi (Mudzakkir, 2010 :2) berpendapat bahwa; “Pasal 2 ayat (1) tidak memasukan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008) sebagai hasil tindak pidana asal yang menurut penulis, ...

SERI IKHTISAR HUKUM EKONOMI DAN BISNIS BUKU II: BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN

Dalam buku ini dibahas tentang perusahaan dan bentuk-bentuknya. Dalam pembahasan buku ini telah disesuaikan dengan Undang-undang Cipta kerja. Bentuk-bentuk perusahaan yang dibahas dalam buku ini meliputi: 1. Perusahaan perorangan (PO) 2. Persekutuan Perdata 3. Firma 4. CV 5. PT 6. Usaha Bersama 7. BUMN 8. BUMD 9. BUM Desa 10. Koperasi 11. UMKM

umum a. memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi UMKM untuk dapat mengakses kredit perbankan dan lembaga keuangan bukan bank; b. memperbanyak lembaga pembiayaan dan memperluas jaringannya sehingga dapat diakses oleh UMKM; ...

Manajemen Pendidikan Konsep Dan Prinsip Pengelolaan Sekolah

Manajemen pendidikan merupakan suatu bidang keilmuan yang membutuhkan konsep dan teori serta praktik yang relevan. Dalam praktiknya, manajemen pendidikan masih banyak masalah yang timbul karena kurang lancarnya penerapan dan pemahaman administrasi atau manajemen pada berbagai aspek kehidupan sekolah. Dengan berbagai kelemahan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan yang berakibat rendahnya mutu para lulusan hampir semua jenjang dan jenis pendidikan di Indonesia, salah satu sebabnya menurut pengamatan penulis kurang dipahaminya arti dan tidak mematuhi prinsip dan pelaksanaan manajemen pendidikan. Pengelolaan sekolah secara efektif mengarahkan kepada kemampuan sekolah menjalankan fungsinya secara maksimal, baik itu fungsi ekonomis, fungsi sosial-ekonominya, fungsi politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Fungsi-fungsi tersebut mungkin ada yang menjadi fungsi umum (notice finction) dalam arti berlaku semua jenis dan jenjang sekolah dan lebih menonjol pada sekolah kejuruan (vokasional). Manajemen Pendidikan Konsep Dan Prinsip Pengelolaan Sekolah ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Sanusi (1995:92) menguraikan dua pendekatan mengenai mutu pendidikan. Pendekatan pertama, mendasarkan diri pada deskripsi relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Pendekatan ini seringkali disebut pendekatan ekonomi.

Hukum Kenotariatan Indonesia Jilid 2

Book Chapter dengan judul Hukum Kenotariatan Indonesia 2 masih terkait dengan Book Chapter Hukum Kenotariatan Indonesia 1, untuk menperoleh pemahaman secara menyeluruh – holistik keduanya harus dibaca dan dipahami. Dalam Book Chapter ini ada 13 tulisan yang membahas dan mengupas Hukum Kenotariatan dari berbagai sudut pandang.

Selain UUJN-P belum mengatur penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan akta Notaris juga terdapat pembatasan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang membatasi akta Notaris tidak boleh dibuat dalam bentuk dokumen ...

Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan di Masa Pandemi Covid 19 di Indonesia

Buku ini membahas tentang penegakan pajak di Indonesia era pandemi. Penegakan hukum di bidang perpajakan diperlukan sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Dalam keadaan tertentu yakni keadaan memaksa (overmatch atau force majeur) bisa saja sanksi hukum itu tidak diberlakukan atau ditunda pemberlakuannya akibat adanya musibah yang melanda masyarakat termasuk dalam hal ini adanya pandemi Covid 19. Adanya pandemic covid 19 ini akan mempengaruhi penegakan hukum di bidang perpajakan. Banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Dampak dari hal tersebut mengakibatkan para wajib pajak kesulitan dalam melunasi kewajibannya untuk membayar pajak. Mengingat hal tersebut, maka Pemerintah harus mengeluarkan Kebijakan yang sifatnya tidak memberatkan wajib pajak. Buku ini adalah uraian riset yang bertujuan untuk menganalisis Kebijakan Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan di masa pandemic Covid 19 di Indonesia.

Buku ini membahas tentang penegakan pajak di Indonesia era pandemi.

HUKUM DALAM PEMIKIRAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT (Analisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara)

Buku ini membahas hukum secara mendalam menurut pemikiran teori Keadilan Bermartabat. Pembahasan mendalam tentang hakikat hukum dilakukan dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan pokok dalam ilmu hukum, antara lain: “apakah yang dimaksud dengan hukum” atau “apakah hakikat hukum itu”. Teori Keadilan Bermartabat adalah teori hukum yang antara lain memandang hukum sebagai titik temu dari dua aras tarikan. Aras tarikan yang pertama disebut dengan tarikan atas. Dimaksudkan dengan tarikan atas adalah pikiran Tuhan. Sedangkan aras tarikan yang kedua disebut sebagai tarikan bawah. Dimaksudkan dengan tarikan bawah adalah nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Tarikan bawah tersebut disebut dengan jiwa bangsa (volkgeist). Kedua tarikan tersebut bekerja dalam suatu sistem dengan indikator tujuan untuk memanusiakan manusia, to make human beings human (nguwongke uwong). Sejumlah indikator dari hakikat hukum menurut pemikiran Keadilan Bermartabat yang dikemukakan di dalam buku ini kemudian dipergunakan untuk memahami hakikat hukum berupa legislasi yang berkenaan dengan sistem pengaturan tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan perkataan lain implikasi dari pemahaman hakikat hukum dalam pemikiran teori Keadilan Bermartabat dipergunakan untuk mengkaji manifestasi hukum dalam beberapa legislasi yang berkenaan dengan sistem pengaturan hukum mengenai IKN. Legislasi dimaksud adalah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. Buku ini patut dibaca oleh masyarakat, para pemerhati hukum dan para pengambil kebijakan yang menuangkan kebijakan publiknya dalam legislasi serta para pengamat, juga mahasiswi/a yang belajar ilmu hukum.

Buku ini membahas hukum secara mendalam menurut pemikiran teori Keadilan Bermartabat.

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Buku ini merupakan hasil penelitian yang mengkaji penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Subjek hukum Pidana tidak hanya manusia tetapi juga badan atau korporasi. Korporasi menghimpun dana-dana perseorangan untuk membiayai proyek-proyek besar yang membutuhkan dana yang sangat banyak. Namun, ada semacam pembagian resiko kerugian yang kemungkinan akan timbul dalam usahanya. Korporasi akan dapat mendatangkan keuntungan. Namun kemungkinan juga muncul kerugian-kerugian seperti pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber alam, bersaing secara curang, amnipulasi pajak, eksploitasi tenaga kerja, produk di bawah standar dan lain-lain. Munculnya kerugian-kerugian ini diakibatkan korporasi terlalu mengejar keuntungan yang besar. Pengaturan mengenai korporasi yang dibahas di buku ini terutama yang berhubungan dengan tindak pidana belum diatur secara baik. termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Buku ini merupakan hasil penelitian yang mengkaji penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hukum Acara Perdata Dan Dokumen Litigasi Perkara Perdata

On civil procedural law and documents of civil litigation case in Indonesia.

On civil procedural law and documents of civil litigation case in Indonesia.

BASKETIK Basket dan Statistik

Acuan dan Pacuan

Basketik menggambarkan posisi dan menjelaskan kegunaan statistik. Dalam bola basket, statistik bukan keilmuan utama. Seperti halnya teknik kepelatihan, keilmuan strength and conditioning, keilmuan psikologi, nutrisi dan gizi, dan lainnya adalah yang berkaitan langsung dengan bola basket. Statistik hanyalah alat bantu agar permainan bola basket lebih efisien. lbaratnya ketika kita menjelajah hutan, kita berbekal kompas sehingga kita yakin untuk membuat keputusan harus melangkah ke mana. Statistik menjadi alat bantu bagi para pelaku bola basket, khususnya pelatih, pemain, jajaran manajemen, para pembuat keputusan, orang tua, wartawan, dan penikmat bola basket pada umumnya. Sebagai alat bantu, statistik mudah digunakan. Statistik tidak harus menggunakan software atau peralatan lain, cukup alat tulis dan selembar kertas. Dengan demikian, statistik bisa digunakan oleh siapa pun di level kompetisi apa pun, tergantung sumber daya yang dimiliki dan tujuan rasional yang ingin dicapai. Buku ini menjelaskan posisi statistik dalam bola basket, yaitu sebagai acuan dalam berproses dan bisa juga menjadi pacuan menuju sesuatu yang diinginkan. Selain itu, saya juga menjelaskan kegunaan statistik sebagai teropong agar melihat lebih jelas, sebagai alat ukur agar bisa mengukur dengan tepat, dan sebagai alat bantu bagi para pelatih dan manajemen dalam membuat keputusan. Saya memutuskan untuk menulis tentang statistik sebagai keilmuan yang mudah dipahami. Bukan sesuatu yang sulit dan mahal. Statistik mudah digunakan asalkan kita memahami di mana posisi kita dan ingin menuju ke mana dan statistik bisa digunakan di level kompetisi apa pun. Karena itu, lahirlah basketik.

Basketik menggambarkan posisi dan menjelaskan kegunaan statistik.